Bale Jabar

Akibat Banjir dan Longsor, KDM Hentikan Sementara Izin Pembangunan Perumahan di Bandung Raya

×

Akibat Banjir dan Longsor, KDM Hentikan Sementara Izin Pembangunan Perumahan di Bandung Raya

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, balebandung.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya. Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025.

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan penghentian sementara tersebut merupakan keputusan penting untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan dan menata ulang tata ruang Bandung Raya yang kini mengalami tekanan ekologis cukup berat.

KDM juga menyampaikan penyelesaian persoalan banjir tidak cukup hanya mengandalkan tindakan darurat, tetapi harus dibarengi langkah-langkah struktural yang menyentuh akar permasalahan tata ruang.

“Kalau kita tidak mengembalikan fungsi ruang hijau, rawa, dan ruang terbuka, saya jamin 2–3 tahun ke depan kalau hujan melanda, Bandung akan tenggelam,” kata KDM, Senin (8/12/2025)

Ia menyebut kondisi banjir saat ini tidak lepas dari perubahan hulu yang telah banyak beralih menjadi kebun sayur, meningkatnya sedimentasi sungai, dan penyempitan aliran akibat bangunan liar.

Menurutnya, fenomena banjir yang berulang merupakan peringatan dari alam. “Alam sudah memperingatkan kita. Cara terbaik bagi orang beriman adalah membaca tanda-tanda yang diberikan Allah melalui alam,” ucapnya.

KDM menegaskan banjir tidak akan selesai hanya dengan memberikan nasi bungkus, selimut, atau obat-obatan kepada warga terdampak. Yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku birokrasi dan penataan ruang yang tidak bertentangan dengan kondisi alam.

Dalam edaran tersebut, Pemdaprov Jabar meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan hingga ada hasil kajian risiko bencana serta penyesuaian rencana tata ruang wilayah masing-masing.

Baca Juga  Insentif Tenaga Kesehatan Segera Cair

Pemda kabupaten/kota juga diminta melakukan peninjauan kembali lokasi pembangunan yang berada atau berpotensi berada di kawasan rawan bencana. Pemerintah daerah harus memastikan setiap pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung sesuai peruntukan lahan, tidak menurunkan daya dukung lingkungan, serta memenuhi kaidah teknis konstruksi.

Selain perumahan, seluruh pembangunan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menjalani penilikan teknis secara konsisten untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen teknis.

Surat edaran tersebut juga menegaskan kewajiban pengembang untuk melakukan pemulihan lingkungan, termasuk penghijauan kembali dan perbaikan lahan yang terdampak pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung di kawasan permukiman sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan.

Kebijakan ini menjadi komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat mitigasi bencana, meningkatkan kualitas tata ruang, dan mengarahkan pembangunan yang lebih aman serta berkelanjutan di wilayah Bandung Raya.

“Mari kita bergandengan tangan, selesaikan bencana dengan arif dan bijaksana,” seru KDM ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BALEPAKUAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026). Turut menyaksikan pelantikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Wagub Jabar Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman dan jajaran Forkompimda Jabar […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974) bukan sekadar catatan kerusuhan yang tak bisa lepas dari sosok Hariman Siregar. Di balik itu ada pesan moral kuat yang masih relevan untuk saat ini. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menanggapi peringatan Malari yang digelar hari ini di Universitas […]

Bale Jabar

PANGANDARAN, balebandung.com – Tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari nelayan Cilacap KM Murah Rezeki di Perairan Pangandaran atas ditemukannya jasad seorang atlet terjun payung, sekitar pukul 07.45 WIB, Jumat 2 Januari 2026. Jasad dengan tanda-tanda korban yang dicari atas nama almarhumah Purn Korpasgat Widiasih (58) ditemukan mengapung di Perairan Bagolo dengan jarak 9 Nautical Mile […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan 503 permohonan sengketa informasi publik dari total 775 register sengketa yang ditangani. Ini bukan sekadar deret angka administratif. Ini adalah kesaksian tentang amanah kekuasaan dan keberanian negara untuk hadir ketika hak warga diuji. Angka ini bukan hanya indikator kinerja kelembagaan, melainkan potret […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ajakan rutin untuk sholat tahajud lewat whatsApp Grup keluarga besar alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi berbuah apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan. Apresiasi itu disampaikan Erwan secara spontan melalui Ketua Umum IKAL Pondok Pesantren tersebut, Toto Izul Fatah, di Bandung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan dilakukan dalam rangkaian program […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Surat yang berisi intruksi DPD Gerindra Jawa Barat kepada seluruh DPC dan para kadernya untuk  tidak merayakan tahun baru dengan pesta pora dan menggantinya dengan Doa Bersama, sangat layak jadi inspirasi kebijakan nasional. Terutama, dalam suasana duka musibah banjir di wilayah Sumatra yang menelan banyak korban jiwa. “Instruksi Ketua Gerindra Jabar soal […]