Bale Bandung

ASN Pemkab Bandung Terlibat Judol Bakal Disanksi

×

ASN Pemkab Bandung Terlibat Judol Bakal Disanksi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna pengangkatan P3K di Lingkungan Pemkab Bandung, di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kamis (25/9/25).

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak mental dan mengganggu profesionalitas ASN.

Hal itu disampaikan Bupati saat penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Pengambilan Sumpah dan Janji ASN di Lingkungan Pemkab Bandung, di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kamis (25/9/2025).

“Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman online ilegal. Jika nekad, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” tegas bupati.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengakui dirinya menerima banyak laporan soal ASN yang menunggak pinjaman.

Pada kesempatan tersebut, Kang DS juga menyebutkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung mencapai 7.604 orang. Jumlah tersebut telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan merupakan bagian dari program nasional untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 215 orang dilantik pada kegiatan hari ini.

Adapun syarat menjadi PPPK di antaranya telah bekerja minimal dua tahun di Pemkab Bandung serta terdata dalam pangkalan data BKN. Pengangkatan PPPK bertujuan memberikan kepastian status hukum bagi tenaga honorer, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

Bupati Kang DS turut menyampaikan terima kasih kepada para ASN dan PPPK yang telah mendukung program pemerintah di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Ia berharap, seluruh ASN menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

“ASN jangan terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang saat ini. ASN harus mampu beradaptasi dengan kondisi apa pun, meningkatkan kualitas sumber daya, serta menjaga kesehatan fisik maupun kompetensi. Tanpa pendidikan dan peningkatan kapasitas, pelayanan publik tidak akan maksimal,” pungkasnya.***

Example 300250
Baca Juga  Puskesmas Kab Bandung Layani Imunisasi di Masa Pandemi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *