Bale Bandung

Atasi Sampah Organik, Pemkab Bandung Canangkan Gerakan Bikin Lubang Biopori

×

Atasi Sampah Organik, Pemkab Bandung Canangkan Gerakan Bikin Lubang Biopori

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Pemkab Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mencanangkan Bulan Gebyar Lubang Cerdas Organik (LCO), sebagai salah satu cara penanganan sampah organik dengan membuat lubang resapan biopori.

Gerakan ini juga terdorong atas penanganan darurat sampah, pasca terbakarnya Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti di Kab Bandung Barat.

“Bulan Gebyar Pembuatan LCO ini  sebagai respon terhadap kondisi siaga pengelolaan sampah, akibat terbakarnya TPA Sarimukti,”  jelas Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, Selasa (26/9/2023).

Gerakan dilaksanakan sebulan penuh mulai Senin (25/9/2023) sampai Rabu (25/10/23), yang diisi dengan kegiatan pembuatan LCO/Lubang Resapan Biopori (LRB)  di masing-masing wilayah secara serentak. Gerakan ini dinilai sebagai solusi cerdas, murah dan mudah untuk mengelola sampah organik dan konservasi sumber daya air.

Dalam Surat Edaran Nomor: 600.4.15./006/2778/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori untuk Penanganan Sampah Organik dan Konservasi Sumberdaya Air,  menginstruksikan agar semua pihak bersinergi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).

Instruksi ditujukan kepada para perangkat daerah, camat, kades dan lurah, pimpinan satuan pendidikan, pimpinan instansi/lembaga pemerintah pusat maupun Jawa Barat /BUMN/BUMD/swasta, pimpinan organisasi /lembaga kemasyarakatan, pegiat/komunitas lingkungan, termasuk partisipasi masyarakat.

“Prinsipnya satu rumah membuat minimal dua LCO, yakni lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter 10-30 cm. Kedalaman kira-kira 100 cm atau tidak melebihi kedalaman muka air tanah,” tandas bupati.

Lubang kemudian dimanfaatkan untuk membuang sampah organik rumah tangga dan mendorong terbentuknya biopori (pori berbentuk liang atau terowongan kecil yang dibentuk oleh aktivitas fauna tanah atau akar tanaman).

LCO atau Lubang Resapan Biopori tersebut dimanfaatkan sebagai sarana pengelolaan sampah organik dan optimalisasi/percepatan peresapan air ke dalam tanah atau konservasi sumberdaya air. Pembuatan LCO dapat dilakukan di halaman rumah masing-masing atau lokasi lain yang memungkinkan. Pembuatan LCO dapat menggunakan alat bor biopori, linggis, dan/atau alat lainnya.

Baca Juga  12 Serikat Buruh Kab Bandung Siap Menangkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb 

“Diharapkan agar semua pihak melaksanakan surat edaran ini sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada saya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung,”ungkap Dadang Supriatna.

Bisa juga dengan mengunggah pada media sosial pribadi/komunitas/lembaga dengan menyertakan tagar #PekanGebyarLCO#kabupatenbandungbedas,#dlhkabupatenbandung,#bedasLCO,#bedaslubangresapanbiopori.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]