Bale Bandung

Banyak Perusahaan Disinyalir Tak Bayar THR Sesuai Aturan

×

Banyak Perusahaan Disinyalir Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

posko_thrSOREANG – Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Kabupaten Bandung mensinyalir 70% dari sekitar 2.000-an perusahaan di Kabupaten Bandung tidak melaksanakan kewajiban bayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai aturan. Namun sayangnya, banyak karyawan takut melaporkan diri.

Ketua Gaspermindo Kabupaten Bandung, Gino Sugiawan mengatakan, dugaan ini sangat beralasan dan didasari oleh pelaksanaan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2017 yang tidak dilaksanakan oleh banyak perusahaan di Kabupaten Bandung. Perusahaan yang tidak memberlakukan UMK 2017 sebesar kurang lebih Rp2,4 juta lebih itu tidak hanya terjadi di perusahaan skala kecil menengah saja, tapi ada juga perusahaan besar yang melanggar.

“Hasil dari tim monitoring lapangan menemukan dugaan pemberlakuan UMK 2017 saja banyak dilanggar, yah dari 2000 perusahaan itu sekitar 70 persennya melanggar. Apalagi soal UMK, kami duga pastinya dilanggar juga. Tapi sayangnya para pekerja enggan melaporkan masalah itu, karena takut diberhentikan dari tempat kerjanya,” ungkap Gino kepada wartawan, Selasa (20/6/17).

Dikatakannya, pembayaran THR minimal satu kali gaji itu, adalah ketentuan yang diatur dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016. Namun di lapangan masih banyak dugaan temuan pelanggaran. Tapi sayangnya, survei atau pemantauan yang dilakukan oleh Posko Pengaduan THR oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung terhadap 150 perusahaan itu tidak bisa dikatakan mewakili semua kondisi perusahaan di Kabupaten Bandung.

“Survei yang dilakukan terhadap 150 perusahaan itu tentu saja tidak mewakili semua. Karena pada kenyataannya di lapangan, masih banyak perusahaan yang melanggar,”ujarnya.

Posko Pengaduan THR

Sementara itu, Posko Pengaduan THR Disnaker Kabupaten Bandung masih bersih dari pengaduan hingga H-5 Idul Fitri. Padahal keberadaan posko tersebut ditujukan bagi pekerja yang belum mendapatkan haknya dari perusahaan tempat mereka bekerja di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga  Polsek Baleendah Sosialisasi Cegah Corona

Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana, mengaku pemerintah memang telah menyarankan agar perusahaan membayar THR pada awal Ramadan. Ia berharap semua perusahaan mematuhi PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang di dalamnya termuat bahwa perusahaan wajib membayarkan THR selambat-lambatnya H-7 sebelum perayaan hari raya.

“Kami berusaha proaktif dengan menurunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR kepada pekerja. Sebab jika perusahaan tidak menunaikan kewajibannya akan dikenakan denda sebesar 5% dari jumlah THR yang diberikan kepasa pekerja, denda ini setiap harinya. Tapi yang harus diingat denda itu tidak melenyapkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR-nya,” kata Rukmana.

Sebenarnya kata Rukmana perusahaan sudah memiliki itikad untuk membayar THR tepat waktu kepada karyawannya. Namun karena berbagai faktor, pernah ada suatu perusahaan yang baru bisa membayar THR pekerjanya malam H-1 Idul Fitri. “Mungkin karena kondisi ekonomi perusahaan juga, persaingan dan lain hal sebagainya,” tukasrnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]