CIPARAY, Balebandung.com – Sebanyak 72 sertifikat tanah gratis hasil Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 dibagikan kepada masyarakat Desa Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Penyerahan dilakukan di Aula Desa Babakan, Senin 4 Agustus 2025, oleh Kepala Desa Babakan, Eman, bersama Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohimat yang diwakili Trisno selaku petugas Tim PTSL BPN Kabupaten Bandung.
“Pemberian sertifikat tanah elektronik secara gratis ini merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo Subiato, sehingga tanah yang selama ini belum memiliki sertifikat, kini telah memiliki kekuatan hukum,” kata Trisno dalam keterangannya.
Setelah menerima sertifikat, Trisno berharap agar warga menjaga surat sertifikat dan tanda batas-batasnya. “Simpan baik-baik sertifikat ini. Jangan sampai ada di tangan orang lain tanpa alasan yang jelas. Karena sertifikat ini memiliki nilai ekonomi,” pesan Trisno.
Sala satu warga yang menerima sertifikat, Wara, mengaku senang karena tanah yang dimilikinya selama ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Dengan memiliki sertifikat ini kami bisa mengajukan tambahan modal ke bank dengan mengagunkan sertifikat tanah,” kata Wara yang berprofesi sebagai pedagang sembako ini.
Untuk mendapatkan sertifikat elektronik ini, Wara menagku dkei biaya administrasi sebesar Rp150 ribu. “Untuk rakyat kecil seperti kami biaya sebesar itu cukup membantu meringankan permohonan sertifikat tanah,” ungkap Wara.***