Bale Bandung

Bupati Bandung: Disnaker Buka Posko Pengaduan THR

×

Bupati Bandung: Disnaker Buka Posko Pengaduan THR

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800.1.10.3/007 / 820 / DISNASKER tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2025 Bagi Pekerja/Burh di Perusahaan.

Surat Edaran tertanggal 14 Maret 2025 itu ditujukan kepada para pimpinan perusahaan Se-Kabupaten Bandung, agar semua perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung dapat melaksanakan kewajibannya memberikan THR kepada pekerja.

” Buruh baik yang bekerja dengan status Hubungan Kerja berdasarkan PKWT atau PKWTT yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah,” jelas Bupati Bandung dalam keterangan resminya, Minggu (23/3/2025).

Sementara bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional; sesuai dengan  perhitungan masa kerja dikali satu bulan upah dibagi 12.

Sedangkan bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan sistem Perjanjian Kerja berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu maupun yang bekerja berdasarkan Satuan Hasil, diperhitungkan sebagai berikut;

Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.

Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

“Perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh kepada pekerja/buruh paling lambat 7 hari sebelum  Lebaran,” tandas bupati.

Bupati Bedas mengimbau bagi perusahaan yang telah melaksanakan pembayaran THR, agar melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung. Sementara bagi perusahaan yang tidak memberikan THR akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Disnaker Kabupaten Bandung    menyediakan Posko    Pengaduan THR,” tegas bupati.(*)

Example 300250
Baca Juga  Lama Dinanti Warga, Alun-alun Rancaekek Segera Hadir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

MINAHASA UTARA – Sejumlah media yang punya perhatian pada isu lingkungan resmi mendeklarasikan Green Media Network (GMN) pada Sabtu, 7 Februari 2026. Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas tantangan krisis iklim yang menuntut pengawalan informasi yang kuat, namun sering kali terkendala oleh fragmentasi isu dan keterbatasan sumber daya media. GMN dirancang sebagai hub (penghubung) yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Koperasi Konsumen Berkah Bersama Masjid Darul Rihlah Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung mendapatkan bantuan dari Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA). Bantuan sebesar Rp252 juta yang dibagi untuk lima masjid atau satu masjid mendapatkan 3.000 dollar AS atau sekitar Rp50 juta. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis di Kantor BAZNAS […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong agar pers semakin sehat dan kuat sebagai bagian dari penguatan kualitas informasi publik. Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu peningatkan sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi. Bupati Bandung mengatakan, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum bersama untuk meneguhkan satu komitmen yaitu […]

Bale Bandung

CILEUNYI, balebandung.com – Ratusan santri mendapat pencerahan dalam kegiatan Seminar Jatibaraya “Dekonstruksi Tuduhan Feodalime” yang digelar PC RMI NU (Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama) Kabuapten Bandung, yang digelar di Aulat Bustan, Pondok Pesantren Bustanul Wildan, Jalan Tanjakansari, Kampung Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu 8 Februarti 2026. Ketua PC RMI […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pencak silat bukan sekadar olahraga, tapi juga merupakan warisan budaya. Hal itu disampaikannya saat membuka Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pencak Silat Indonesia (DPD PPSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Aula Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Minggu (8/2/2026). Menurut bupati, PPSI merupakan salah satu ikon seni budaya […]

Bale Bandung

balebandung.com – Mudir Idarah Syu’biyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Kabupaten Bandung, Ajengan Akbar Wijaya Kusumah, menanggapi tudingan kepengurusan Idarah Syu’biyyah JATMAN Kabupaten Bandung yang disebut-sebut oknum tertentu tidak sah dan ilegal. Akbar menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Sebab Idarah Syu’biyyah JATMAN Kabupaten Bandung masa khidmat 2025-2029 sudah resmi dilantik oleh Idarah […]