Bale Bandung

Bupati; Dilarang Bangun Minimarket di Jalan Desa

×

Bupati; Dilarang Bangun Minimarket di Jalan Desa

Sebarkan artikel ini
ilustrasi/net
ilustrasi/net

SOREANG – Bupati Bandung Dadang M Naser menegaskan minimarket tidak boleh beroperasi di jalan-jalan desa. Di Kabupaten Bandung, kata Dadang, minimarket hanya boleh beroperasi di jalan protokol milik kabupaten, provinsi dan nasional.

“Harus dilihat radiusnya juga dari pasar atau pusat ekonomi tradisional masyarakat, jangan sampai menganggu perekonomian rakyat,” kata Dadang kepada wartawan di Soreang, Jumat (22/9/17). “Kalau misal terlanjur di buat di jalan desa, tutup saja, bikin jadi gudang saja,” tegas Dadang.

Sejauh ini pihaknya telah menginstruksikan kepada para camat untuk memperhatikan izin mendirikan bangunan (IMB), agar jangan sampai izinnya untuk perumahan, tapi malah dijadikan kawasan komersil.

Menurutnya camat jangan sampai terintervensi pihak luar yang memanipulasi izin HO atau izin tetangga sekitar. “Makanya peraturan tentang kewenangan membuat izin itu sudah saya rapatkan, silakan saja mau beroperasi di jalan protokol, kabupaten dan nasional setelah ada rekomendasi dari Disperindag. Aturan itu harus diikuti. Kalau tidak, mau ditertibkan paksa,” tandasnya.

Ia menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung harus merapatkan koordinasi dengan badan perizinan, untuk menertibkan administrasi, perizinan, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Diharapkan kepada para pengusaha itu, sebelum beroperasi harus melengkapi izin dan konsultasi dengan tata ruang,” ucapnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi melaporkan sedikitnya 40 minimarket sudah disegel dalam rentang sebulan terakhir. Penyegelan tersebut dilakukan di Kecamatan Rancabali, Pasirjambu, Ciwidey, Katapang, Kutawaringin, Soreang, Margaasih, dan Ibun. Mereka disegel karena tidak memiliki izin usaha minimarket.

Satpol PP tidak akan melakukan tebang pilih untuk menegakkan aturan, baik kepada pengusaha kecil atau besar. “Kami tidak hanya menertibkan PKL, pengusaha besar yang nakal kami tertibkan juga,” ujarnya.

Example 300250
Baca Juga  Yena Iskandar Ma'soem Cabup Bandung Terkaya