SOREANG, balebandung.com – Kabupaten Bandung berhasil meraih capaian penting di bidang kesehatan masyarakat, yang secara resmi dinyatakan sebagai Daerah Bebas Frambusia oleh Kementerian Kesehatan.
Sertifikat Bebas Frambusia diserahkan secara daring oleh Wakil Menteri Kesehatan RI kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, Rabu 20 Agustus 2025.
Frambusia sendiri merupakan salah satu penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Penyakit ini umumnya menyerang kulit, tulang, dan sendi, serta kerap menimbulkan kecacatan apabila tidak ditangani dengan baik.
Pencapaian status Bebas Frambusia menjadi bukti bahwa Kabupaten Bandung berhasil menekan hingga nol kasus baru dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan berdasarkan hasil kelulusan assessment eradikasi frambusia yang telah dilaksanakan sejak tahun 2024.
Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Bandung atas komitmen yang tinggi dalam pengendalian penyakit menular.
“Sertifikat ini bukan hanya simbol, tetapi pengakuan atas kerja keras lintas sektor dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Wamenkes dalam sambutannya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama jajaran Pemkab Bandung, tenaga kesehatan, serta dukungan penuh dari masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan.
“Kami merasa bangga karena Kabupaten Bandung kini diakui sebagai daerah bebas frambusia. Kami akan terus menjaga agar penyakit menular ini tidak kembali muncul, untuk mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyakit berbahaya” ungkap Bupati Dadang Supriatna.***