Bale Bandung

Bupati Kecewa Oknum Hakim Bebaskan Pemilik Miras

×

Bupati Kecewa Oknum Hakim Bebaskan Pemilik Miras

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser saat pemusnahan barang bukti miras di depan Lapang Upakarti, Soreang, Jumat (10/2). by iwa/bbcom
Bupati Bandung Dadang Naser saat pemusnahan barang bukti miras di depan Lapang Upakarti, Soreang, Jumat (10/2). by iwa/bbcom

SOREANG – Pemkab Bandung akhirnya memusnakan 21.460 botol miras berbagai merek, beserta 7 jirigen berisi tuak, yang seluruhnya bernilai Rp900 juta. Dari 21.460 botol yang dimusnahkan, 11 ribu botol diantaranya merupakan hasil sitaan Satpol PP Kabupaten Bandung terhadap dari terdakwa Trisnowati, warga Desa/ Kecamatan Ciwidey.

Terdakwa dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung atas operasi miras di Kecamatan Ciwidey dengan Putusan Hakim Nomor: 03/Pid.C/2017/PN.Blb tanggal 3 Februari 2017. Majelis hakim juga memutuskan agar Pemkab Bandung mengembalikan barang sitaan milik terdakwa yang sebanyak 11.002 botol karena terdakwa memiliki izin berjualan minuman beralkohol tipe A dari Kementerian Perdagangan.

Namun Pemkab Bandung, khususnya Bupati Bandung Dadang Naser menolak untuk mengembalikan barang bukti miras tersebut dan lebih memilih memusnahkannya. Pemusnahan dilakukan di depan Lapang Upakarti,Soreang, Jumat (10/2/17) yang juga dihadiri ratusan elemen masyarakat dan ormas.

“Saya kecewa, ada oknum hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung yang membebaskan terdakwa penjual miras di Kabupaten Bandung. Ini putusan aneh. Saya lawan putusan seperti itu. Oknum hakim seperti itu harusnya dipecat,” tandas Dadang di hadapan hadirin yang menyaksikan pemusnahan miras.

Padahal, imbuh bupati, Pemkab Bandung bersama Polres Bandung dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung sudah berkali-kali melakukan operasi bersama dan menggelar pemusnahan miras sebagai tanda pemberantasan terhadap peredaran miras di Kabupaten Bandung.

Bupati menegaskan, sejak dulu Kabupaten Bandung tidak pernah memberikan ijin terhadap penjualan dan peredaran miras, apalagi pendirian gudang miras.

“Apapun alasannya apakah itu untuk pariwisata atau iklim cuaca di Kabupaten Bandung, kami tidak pernah memberi izin terhadap peredaran miras. Kami pun tidak pernah memberi atau mengeluarkan izin untuk pendirian gudang miras. Sekarang gudang pemilik miras yang di Ciwidey pun sudah kita segel,” tegasnya diiringiu pekikan dukungan dari massa yang hadir.

Baca Juga  Nih, 3 Program Unggulan Disbudpar Kab Bandung

Bupati pun mengajak agar seluruh elemen masyarakat, terutama ormas yang turut hadir, agar ikut mengawasi dan melaporkan jika ada yang menjual miras. “Ormas juga harusnya ikut mengawasi terhadap oknum hakim yang membela para penjual dan pengedar miras. Kita bekerjasama, bertindak bersama-sama, tidak jalan sendiri-sendiri untuk mengawasi dan memerangi peredaran miras di Kabupaten Bandung,” serunya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]