Bale Bandung

Cemari Citarum, Pemkab Bandung Segel Pabrik di Majalaya

×

Cemari Citarum, Pemkab Bandung Segel Pabrik di Majalaya

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kab.Bandung Robi Dewantara,SH bersama aparat setempat melakukan penyegelan salah satu pabrik di kawasan industri di Majalaya, Kamis (22/3). by Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan penyegelan alat produksi dari pabrik yang mencemari lingkungan yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum tanpa melalui prosel Ipal yang benar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Bandung Asep Kusumah,S.Sos.,M.Si menyebutkan sebanyak 11 sanksi administrasi diterbitkan kepada para pengelola industri yang menghasilkan limbah.

“Tahun 2018 terhitung Januari hingga Maret, kami sudah melayangkan 11 sanksi administrasi, penutupan 45 titik bypass, penghentian pembuangan air limbah ke 30 perusahaan, bahkan ada dua perusahaan yang dipidana serta satu perdata,” ungkap Asep saat mengeksekusi penyegelan alat produksi, di salah satu pabrik di Majalaya, Kamis (22/3/18).

Asep mengatakan, tujuan ekseskusi lapangan tersebut, merupakan upaya penegakan hukum, yakni melakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan memastikan pelaku usaha mentaati sesuai komitmen di izin lingkungan dan perizinan lainnya.

“Kita akan tegas terhadap kejahatan lingkungan yang dilakukan para pengusaha industri. Sudah diberikan peringatan secara bertahap, tapi seperti menguji dan mengacuhkan. Makanya kita tindak tegas dengan langkah menyegel alat produksi mereka,” tandasnya.

Menurut keterangan tim di lapangan lanjutnya, penyitaan yang dilakukan ke perusahaan di Majalaya dan Dayeuhkolot itu, dilakukan malam hingga dini hari. Pihaknya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak kepolisian juga pemerintah kecamatan setempat.

“Sasaran dilakukan terhadap pelaku usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup . Malam Jumat kemarin kita bekerja sama dengan beberapa unsur, berhasil menyegel 10 mesin celup kain dan 3 mesin celup benang berskala sedang dan besar,” kata Asep.

Secara bertahap, Pemkab sudah melakukan upaya penegakan hukum lingkungan. Pada tahun 2017 sebanyak 47 titik bypass ditutup dan sudah ditempuh 2 kasus penyidikan bekerjasama dengan Polri, begitu juga tahun 2018 sebanyak dua perusahaan yang disidik.

Baca Juga  Bupati Resmikan 4 Infrastruktur Desa Sekaligus

“Total dari 2012 s.d 2018 sebanyak enam perusahaan sudah diputus pengadilan atas pencemaran lingkungan. Data menunjukantahun 2017 kita menerbitkan 36 sanksi administrasi, yakni 23 diantaranya paksaan pemerintah, sisanya teguran tertulis. Dari hasil tersebut sebanyak 22 perusahaan membuat Ipal baru untuk pengolahan,” urainya.

Dia berharap, para pelaku usaha tidak melakukan pelanggaran terutama pembuangan secara langsung sehingga mencemari sungai. Apabila dilakukan, kata Asep, maka perusahaan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bapak Bupati sering menyampaikan bahwa komitmen perusahaan harus dibangun untuk mengolah air limbah melalui Ipal. Tujuan tentu saja sudah jelas, untuk menjaga lingkungan supaya tidak tercemar, bahkan jika dipatuhi secara massal, akan mengurangi resiko terjadinya bencana alam,” pungkas Asep. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman penyakit menular seperti halnya penyakit TBC (Tuberkulosis) yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerntah di bidang kesehatan. Pesan itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]