SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung berhasil mengamankan 347 knalpot brong, hasil razia di wilayah hukum Polresta Bandung, Senin 12 Januari 2026.
Razia dipimpin Kabagops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, didampingi Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Sigit Suhartanto, Kasat Samapta Polresta Bandung Kompol Tedi Rusman, para perwira Satuan Fungsi dan diikuti oleh 35 Personil Satuan Fungsi Polresta Bandung.
Sementara razia di Polsek Jajaran dipimpin Kapolsek / Perwira Pawas Polsek, dan diikuti oleh Personil Gabungan TNI-POLRI serta instansi terkait.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, razia knalpot brong sebagai bentuk upaya Polresta Bandung menjaga Kamtibmas.
Kapolresta Bandung mengatakan razia sebagai upaya meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot sesuai standar teknis kendaraan bermotor.
“Razia bertujuan agar berkurangnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising/brong) di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Kapolresta.
Dengan demikian diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar.
“Razia juga dalam rangka tersampaikannya imbauan dan edukasi kepada pengendara terkait dampak negatif knalpot bising terhadap ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan,” jelas Kombes Pol Aldi.
Dengan razia ini juga demi terwujudnya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di lapangan.***













