Dinsos Akhirnya Turun Tangan Urus Warga yang Rumahnya Terbakar

oleh -25 Dilihat
oleh
ADIN
Keluarga Adin, warga Kampung Pereng Desa Laksana Kec Ibun, Kab Bandung yang rumahnya mengalami kebakaran pada September 2016. by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Menyikapi laporan warga Kecamatan Ibun, terkait kondisi keluarga Adin warga Desa Laksana, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Sabilulungan bergerak cepat membantunya.

Adin (59) adalah warga Kampung Pereng Desa Laksana Kecamatan Ibun, yang rumahnya mengalami kebakaran pada September 2016 lalu. Ia kemudian bersama sang istri Ikah (47) yang sedang sakit stroke, kehilangan tempat tinggal, surat-surat penting dan seluruh harta bendanya. Kondisi terakhir saat ini Adin telah dibantu oleh keluarga terdekat dan aparat setempat.

“Terhitung sejak dilaporkan kepada SLRT, tim kami segera menuju lokasi dan melakukan tindakan penanganan. Untuk Ikah, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengurusan untuk penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ungkap Kepala Dinas Sosial Dra.Hj. Nina Setiana.,M.Si saat dikonfirmasi usai melakukan koordinasi dengan tim di ruangannya, Jumat (17/3/17).

Nina menuturkan untuk upaya penanganan rumah yang terbakar, SLRT akan melakukan integrasi dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Menurutnya, pada saat laporan diterima, fasilitator SLRT segera berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) dan perangkat desa setempat.

“Kita akan integrasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perkimtan secepatnya. Saat ini bantuan medis didahulukan dan ditangani puskesmas atas rujukan SLRT. Selain itu dilakukan pengumpulan data untuk pembuatan identitas kependudukan, baru pengurusan KIS dan BPJS-nya,” imbuh Nina.

Manajer SLRT Nia Nindhiawati menambahkan, setelah penanganan medis awal, SLRT berencana melakukan tindakan medis lanjutan pada Senin (20/3) depan untuk Ikah. Sedangkan mengenai perhitungan kebutuhan rutilahu, akan dilaksanakan sesuai hasil integrasi dengan Dinas Perkimtan.

Baca Juga  Visi Misi Paslon Pilbup Bandung Digugat ke MK Jadi Perkara yang Janggal

No More Posts Available.

No more pages to load.