SOREANG, balebandung.com – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna tentang penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung-Soreang, Senin (11/8/2025).
Dalam rapat tersebut Pemkab Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung menyepakati Nota KUA PPAS tahun 2026 dan persetujuan Propemperda 2026. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta pimpinan DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi menyampaikan, KUA-PPAS merupakan instrumen penting yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Di dalamnya termuat arah kebijakan umum, prioritas pembangunan daerah, dan alokasi anggaran sementara yang telah kita sepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Renie berharap, kesepakatan ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
Sementara itu Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 Kabupaten Bandung merupakan salah satu yang tercepat di Jawa Barat bahkan di Indonesia.
“KUA-PPAS Kabupaten Bandung merupakan yang selesai tercepat di Indonesia. Ini merupakan penjabaran dari RPJMD yang telah disepakati,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS ini usai Rapat Paripurna.
Kang DS menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan kebijakan anggaran daerah.
Sebab menurutnya, nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu pijakan strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Ke depan, saya akan terus melakukan upaya agar implementasi anggaran dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab, transparansi dan akuntabilitas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bandung,” tutur Kang DS.
Bupati Kang DS menyebut salah satu fokus pembangunan pada tahun 2026 adalah menyelesaikan infrastruktur. Ia menargetkan dalam tiga tahun seluruh jalan di Kabupaten Bandung dalam kondisi mulus.
“Tahun depan kami anggarkan Rp 300 miliar untuk perbaikan jalan. Insya Allah tiga tahun semua jalan mulus. Kami juga akan membangun satu rumah sakit lagi tahun depan,” ungkapnya.
Secara khusus, Kang DS menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung, atas sinergi dan kerjasamanya dalam melaksanakan rangkaian proses penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung, mulai dari awal proses hingga tercapainya kesepakatan hari ini.
“Saya berharap sinergi yang terbangun pada hari ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bandung, khususnya dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan tujuan pembangunan,” ungkapnya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah, atas persetujuan terhadap lima rancangan peraturan daerah (perda) usulan eksekutif yang telah disepakati untuk dimasukan dalam propemperda tahun 2026.
Di antaranya raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, raperda tentang kesehatan, raperda tentang pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, raperda tentang pengarusutamaan gender dan raperda tentang perubahan kelima atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. ***