SOREANG, balebandung.com – Inovasi Lapor Pak Kapolresta yang merupakan penguatan Call Center 110 Polresta Bandung serta percepatan dalam rangka merespon cepat laporan masyarakat.
?Dalam periode Januari – Desember 2025, layanan 24 jam “Lapor Pak Kapolresta” ini mendapatkan tempat tersendiri di hati masyarakat Kabupaten Bandung.
“Terbukti dengan jumlah yang melapor sebanyak 1.202 laporan dan 100 % berhasil direspon serta berhasil diselesaikan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat rilis akhir tahun 2025 di Mapolresta Bandung Soreang, Selasa 30 Desember 2025.
Sementara Call Center 110 merupakan program Kapolri untuk memudahkan masyarat yang akan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas serta gangguan dan kendala lainnya kepada Kepolisian melalui Call Center 110.
“Pada periode Januari – Desember 2025, laporan Masyarakat melalui Layanan 110, sebanyak 27.102 call masuk serta jumlah terjawab 23.283 dengan presentase 98 %.” sebut Kapolresta.
Call Center 110 ini sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sedangkan secara umum, total tindak pidana yang ditangani Polresta Bandung selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025 mencapai 2.998 kasus. Jumlah itu meningkat 338 kasus atau 13 persen dibandingkan tahun 2024.
Namun demikian, lonjakan kasus itu juga diimbangi dengan penyelesaian kasus yang cukup signifikan. Sepanjang 2025, Polresta Bandung berhasil menuntaskan 2.805 kasus, naik 815 kasus atau 41 persen dibandingkan tahun 2024.
“Dari total hampir 3.000 tindak pidana yang kami tangani sepanjang 2025, sebanyak 2.805 kasus berhasil diselesaikan. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tandas Kombes Pol Aldi.
Kapolresta Aldi Subartono bersyukur, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung selama 2025 berada dalam kondisi terkendali. Meski sejumlah gangguan kamtibmas masih terjadi, sebagian besar dapat ditangani hingga tuntas oleh jajaran kepolisian.
“Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bandung secara umum dapat dikatakan terkendali. Ada beberapa gangguan yang menonjol, namun semuanya dapat kami tangani dengan baik dan tuntas,” ungkap Aldi.
Keberhasilan itu tidak lepas dari peran serta masyarakat Kabupaten Bandung yang secara langsung sudah merasakan manfaat Call Center 110 dan saluran “Lapor Pak Kapolresta”.
“Atas nama jajaran Polresta Bandung, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu kepolisian dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayahnya,” ucap Kapolresta.***













