BALEENDAH,balebandung.com – Sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya pada giat Jumat Curhat ke-19 yang dilaksanakan Polresta Bandung bersinergi dengan Danramil Ciparay/Baleendah, Kapolsek Baleendah dan Camat Baleendah di Aula Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jumat (5/5/2023).
Di antaranya warga mengeluhkan masih ada peredaran miras, kemacetan kendaraan yang semakin parah dan sewaktu-waktu terjadi di kawasan Desa Rancamanyar. Selain itu warga menyampaikan harapannya ada Pos Polisi untuk mengurangi kemacetan kendaraan di kawasan Rancamanyar, selain berharap ada penambahan pembangunan jembatan di atas aliran Sungai Citarum, untuk mengurangi kemacetan kendaraan yang setiap hari kerap terjadi di Rancamanyar.
Aspirasi warga itu langsung ditanggapi dan direspon Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo diwakili Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan didampingi jajaran Forkopimcam Baleendah.
Imron mengatakan, permohonan dan keinginan masyarakat mendirikan Pos Polisi di sekitar Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah, tahap pertama dengan adanya pembuatan surat usulan dari Camat Baleendah dan diperkuat tandatangan para kepala desa, untuk disampaikan ke Polresta Bandung.
“Nanti lokasinya di mana, pembangunannya bagaimana.
Surat usulan pembangun Pos Polisi itu disampaikan oleh Pak Camat ke Polresta Bandung. Nanti oleh Polresta Bandung ditindaklanjuti ke Polda Jabar untuk dilakukan peninjauan dan evaluasi untuk direncanakan lebih lanjut keinginan masyarakat dalam mendirikan Pos Polisi tersebut,” kata Imron pada kesempatan Jumat Curhat itu.
Imron juga turut menanggapi kemacetan kendaraan yang terjadi di kawasan Rancamanyar. Ia mengatakan penyebab kemacetan kendaraan itu, karena kendaraan roda dua dan roda empat terus bertambah. “Kemacetan ini bisa terurai kalau kita bahu membahu sama-sama mengatasi hal itu. Untuk mengurai kemacetan, jangan parkir dan berhenti sembarangan. Untuk mengurangi kemacetan harus ada kesadaran semua pihak,” tutur Imron.
Imron mengatakan, masyarakat yang mengharapkan adanya Pos Polisi itu untuk meminimalisir tindakan kejahatan, selain itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Terkait dengan pengaduan masyarakat adanya peredaran miras dan ciu di Desa Rancamanyar, kata Imron, jajara Polresta Bandung langsung menindaklanjutinya. Imron juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan pengaduan tersebut.
“Saat ini Kasat Narkoba Polresta Bandung sudah bergerak dan hasilnya nanti insya Allah akan disampikan kepada masyarakat yang mengadu. Dan ini sudah sering kita laksanakan, ada pengaduan langsung kita sikat. Makanya, kita terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengadukan adanya peredaran miras dan obat-obatan langsung kita tindaklanjuti,” katanya.
Terkait dengan peredaran miras dan obat-obatan, kata Imron, karena sanksi bagi pengedar hanya dikenai sanksi tipiring, sehingga dendanya hanya sekitar Rp 500.000.
“Setelah diberikan sanksi tipiring, pengedar miras bisa kembali berdagang miras. Itu yang membuat pedagang miras tidak jera karena sanksinya ringan,” katanya.
Imron mengatakan, warga yang menyampaikan lokasi pengedaran miras, bisa langsung dirazia oleh jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung.
Imron juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga diri masing-masing, karena tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Artinya menjaga masing-masing dan mohon maaf memakai perhiasan juga, jangan mencolok dan mohon maaf menggunakan handphone juga jangan sembarangan di pinggir jalan dan sebagainya. Kemudian memakai kendaraan juga, kalau perlu di kunci ganda. Jika membutuhkan pertolongan polisi segera disampaikan ke polisi, agar kami segera bertindak. Yang jelas TNI Polri hadir untuk menjaga keamanan masyarakat,” tutur Imron.
Sementara itu, Dadang, warga RW 08 Desa Rancamanyar berharap pembangunan Pos Polisi lebih cepat dalam pemberian izinnya. Dengan adanya Pos Polisi itu, untuk mengurai kemacetan di kawasan Rancamanyar karena masyarakat sudah jenuh.
“Kemacetan sudah lebih parah di Rancaekek,” keluhnya.
Ia pun mengeluhkan peredaran miras dan ciu sudah sangat parah di Desa Rancamanyar.
“Apa yang menjadi penyebab peredaran miras di Rancamanyar lebih parah, karena anak-anak sudah minum miras. Kami mohon Polri segera untuk menindaknya,” katanya.
Warga lainnya, Yusuf yang juga Ketua RW 08 Desa Rancamanyar, sangat setuju dengan adanya Pos Polisi. “Bisa berdiri secepatnya, Pos Polisi,” katanya.
Ia berharap kepada Polri untuk membantu dan membina para pemuda yang membantu mengatur lalulintas. “Minimal ada pembinaan dan diberikan atribut dengan tulisan relawan,” katanya.
Yusuf juga berharap kepada Dishub untuk segera mengusulkan pembangunan jembatan di Rancamanyar. “Fungsinya, untuk mengurai kemacetan di Rancamanyar,” katanya. ***