SOREANG, Balebandung.com – Menindaklanjuti ditemukannya pabrik mie beformalin di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, Polresta Bandung lakukan operasi ke Pasar Soreang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sidak di Pasar Soreang tersebut untuk memastikan tidak adanya makanan yang mengandung formalin.
“Hari ini kami bersama BPOM Bandung mengambil sample makanan di tiap-tiap kios. Kemudian diuji menggunakan alat teskit formalin,” kata Kusworo di Pasar Soreang, Rabu (20/7/2022).
Tak hanya itu, Kapolresta Bandung juga menyasar peredaran mie, tahu dan ikan asin yang diduga menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang berupa formalin.
“Tadi kami juga ambil beberapa sample makanan menggunakan alat teskit formalin dari BPOM,” ujarnya.
Kusworo menambahkan berdasarkan hasil uji sample terhadap mie, tahu dan ikan asin. Ia tidak menemukan makanan yang mengandung formalin (negatif).
Meski tidak ditemukannya makanan yang mengandung formalin, Polresta Bandung akan terus melakukan operasi ke pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bandung. ***