Selasa, Mei 30, 2023
BerandaBale BandungKapolresta Bandung Sosialisasi Hukum Pidana Pencurian Kepada Para Pegawai KCIC

Kapolresta Bandung Sosialisasi Hukum Pidana Pencurian Kepada Para Pegawai KCIC

CILEUNYI,balebandung.com – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan pembinaan atau pengarahan kepada para pegawai di lingkungan proyek nasional Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di kawasan Tegalluar dan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023) pagi.

Didampingi Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, Kapolresta Bandung hadir di tengah-tengah ratusan pegawai KCIC itu dalam pelaksanaan sosialisasi hukum pidana pencurian. Kusworo pun menyampaikan hal itu pada kesempatan apel pagi yang juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para security di proyek strategis nasional KCIC tersebut.

Pelaksanaan sosialisasi hukum pidana pencurian itu, setelah sebelumnya jajaran Polresta Bandung menangani kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan dua oknum security KCIC. Kedua oknum petugas pengamanan itu melakukan pencurian besi bekas, selain itu Polresta Bandung mengamankan seorang penadah yang merupakan sopir mobil pick-up yang membawa besi bekas hasil pencurian tersebut.

Kusworo didampingi Dandim 0624/Kabupaten Bandung mengatakan bahwa pihaknya mengapelkan para pekerja internal security, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pekerja lainnya di kawasan proyek nasional KCIC Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

“Dimana minggu lalu, kami mendapati petugas internal atau security internal dari KCIC melakukan pencurian besi bekas sejumlah 200 kg dan kami jerat dengan ancaman pasal pencurian,” kata Kusworo kepada wartawan usai pelaksanaan apel.

Kusworo mengatakan, dalam pelaksanaan apel itu, untuk menyampaikan sosialisasi hukum pidana pencurian kepada para karyawan atau pekerja yang ada di proyek KCIC tersrbut.

“Bahwa melakukan pengambilan barang milik orang lain sebagian atau sepenuhnya, sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUH Pidana, dan pasal 363 KUH Pidana, itu ada ancaman hukum pidananya,” kata Kusworo.

“Jangan lakukan itu, ada ancaman hukum pidananya,” imbuhnya.
Kusworo juga mengajak kepada para pegawai di lingkungan proyek KCIC itu untuk bersyukur. “Kalau kita bersyukur, maka nikmat Allah SWT akan berlipat-lipat kita terima. Kalau kita kufur nikmat, maka azab Allah sangat pedih,” katanya.

Maka, Kusworo berharap para pekerja di lingkungan KCIC itu bersyukur dengan apa yang didapat. “Bekerja dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Karena apa, Kusworo menyampaikan, dampaknya walau yang dicuri itu hanya baut, walau yang dicuri itu hanya kabel beberapa meter, namun itu berhasil menggagalkan hantaran listrik atau berhasil menggagalkan topangan atau perlintasan kereta.

“Maka itu bisa mengakibatkan kecelakaan kereta. Jangan dianggap sepel, terhadap barang-barang yang diambil para pekerja. Tapi dampaknya sangat besar, sehingga itu mudah-mudahan bisa menurunkan niat adanya pencurian-pencurian hal yang serupa. Bahkan kami sampaikan pencurian besi bekas pun kami proses pidananya. Apalagi besi yang masih digunakan untuk perlintasan kereta, dan ini bisa mengakibatkan kecelakaan,” tuturnya.

Kusworo pun kembali mengajak para pekerja untuk bersyukur. “Dengan bersyukur nikmat Allah akan diberikan berlipat ganda kepada kita,” ujarnya.
Kemudian, Kusworo pun mengajak kepada semua pihak untuk mensukseskan program nasional tersebut. “Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia itu adalah pekerja keras, disiplin, kemudian berdedikasi, berintegritas, jujur dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kusworo menegaskan perbuatan segelintir oknum, itu akan mempengaruhi kepada para pekerja-pekerja yang baik. “Sehingga pekerja yang baik terus mengingatkan kepada teman-teman yang lain, jangan sampai perbuatan oknum ini bisa membawa nama buruk kepada pekerja-pekerja yang sudah baik,” ujarnya.

Kusworo menandaskan bahwa tindak kejahatan itu terjadi karena adanya niat dan kesempatan. “Pagi ini kami datang tujuannya adalah meniadakan niat, supaya niat untuk maling itu enggak jadi maling karena ada ancaman hukumannya, karena dampaknya juga bahaya,” tuturnya.

Kemudian adanya kesempatan dalam tindak pencurian itu, kata Kusworo, pihaknya berusaha untuk meniadakan kesempatan dengan cara bahwa dirinya meminta ke pihak KCIC untuk menempatkan personel pengamanan.
“Kemudian meninggikan tembok, memberikan batas aman, dan lainnya. Tujuannya adalah meniadakan kesempatan. Jadi kesempatan dan niat, kita turunkan. Itu sudah bisa, insya Allah menurunkan atau meniadakan kejahatan,” katanya.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI