SOREANG, balebandung.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Jasa Raharja, Polresta Bandung, Dinas Perhubungan, satuan Polisi Militer, menggelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Katapang Soreang, Selasa 7 Oktober 2025.
Operasi ini sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), baik roda 2 maupun roda 4.
Lebih dari itu operasi juga bertujuan untuk memastikan para pengendara bermotor telah memenuhi kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan bermotor dan memiliki dokumen berkendara yang lengkap.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusumah menjelaskan operasi ini guna mengingatkan pengendara akan salah satu kewajiban atas apa yang sudah menjadi ketentuan. Kedua, kaitan kedisplinan penguna R2 dan R4.
“Operasi ini juga untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena capaian pendapatannya bisa dikatakan masih di bawah rata-rata,” ungkap Erwan.
Erwan menambahkan, capaian pajak kendaraan di Kabupaten Bandung hingga awal Oktober ini masih berada di bawah target. Untuk PKB, realisasi baru mencapai di bawah 70 persen, sementara BBNKB di kisaran 65 persen.
“Atas dasar capaian yang masih di bawah rata-rata, maka kami melaksanakan operasi gabungan yang juga didukung oleh jajaran kepolisian, kejaksaan, dan Dishub,” tambahnya.







