Bale Jabar

Kejati Jabar Tahan Kadis Perkimtan Kab Indramayu

×

Kejati Jabar Tahan Kadis Perkimtan Kab Indramayu

Sebarkan artikel ini
Kejati Jabar, tahan Kadisperkimtan Indramayu

BANDUNG, Balebandung.com – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), menetapkan sebagai tersangka terhadap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Indramayu berinisial S dan tersangka B.S.M selaku Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkimtan Indramayu sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap kedua tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kawasan Taman Alun-alun Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 15 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dody Gazali Emil, mengatakan sebelum ditahan, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Penyidik Nidang Pidsus Kejati Jabar.

Menurut Kasipenkum, kronologi kasus bermula pada TA 2019 Kabupaten Indramayu mendapat bantuan dari Propinsi Jawa Barat untuk Kegiatan Pelaksanaan Penataan RTH Kawasan Taman Alun-alun Kabupaten Indramayu.

Sesuai dengan DPPA SKPD pada Disperkimtan Kab Indramayu sebesar Rp 15 miliar, yang terdiri dari tiga pagu anggaan: Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas dan Pelaksana.

Di dalam anggaran tersebut, untuk jasa konsultan perencana dan konsultan pengawas telah terjadi pinjam bendera di mana tersangka N meminjam bendera dan hal tersebut diketahui oleh Tersangka B.S.M selaku PPK.

“Anggaran untuk jasa konsultan perencana dan pengawas telah dibagi oleh tersangka berinisial N kepada tersangka B.S.M. Sementara tersangka S selaku pengguna anggaran (Kepala Dinas),” ungkap Dody Gazali Emil.

Kasipenkum menambahkan,dalam pelaksanaannya, fisik pekerjaan setelah habis kontrak tersangka S selaku kadis telah memanipulasi data seolah-olah pekerjaan fisik sudah 100% agar dijadikan pengakuan utang kepada pihak kontraktor.

“Pembayaran termin 100%. Ada dokumen yang direkayasa tandatangan dan dokumen tersebut dibuat seolah-olah mundur; Tersangka P.P.P selaku penyedia telah mengurangi volume dan spesifikasi seperti yang tertuang dalam kontrak, sehingga terjadi kekurangan volume dan tidak sesuai spek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2 miliar dari nilai kontrak Rp 14 miliar,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Bandung Rehab 1.536 Rutilahu

Dalam kasus ini Kejati Jabar sudah menetapkan empat orang tersangka. Antara lain tersangka S selaku Kepala Disperkimtan Kab. Indramayu. Tersangka B.S.M selaku Kabid Kawasan Permukiman Disperkimtan Kab. Indramayu. Tersangka P.P.P selaku Direktur Utama PT. M.P.G, dan tersangka N selaku pihak swasta/makelar.

“Terhadap para tersangka tersebut dilakukan penahanan pada Tingkat Penyidikan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai tanggal 29 September 2021 s/d 18 Oktober 2021 yang dititipkan di Rutan Polrestabes Bandung.

Untuk keempat tersangka, dijerat pasal Yang Disangkakan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BALEPAKUAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026). Turut menyaksikan pelantikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Wagub Jabar Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman dan jajaran Forkompimda Jabar […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974) bukan sekadar catatan kerusuhan yang tak bisa lepas dari sosok Hariman Siregar. Di balik itu ada pesan moral kuat yang masih relevan untuk saat ini. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menanggapi peringatan Malari yang digelar hari ini di Universitas […]

Bale Jabar

PANGANDARAN, balebandung.com – Tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari nelayan Cilacap KM Murah Rezeki di Perairan Pangandaran atas ditemukannya jasad seorang atlet terjun payung, sekitar pukul 07.45 WIB, Jumat 2 Januari 2026. Jasad dengan tanda-tanda korban yang dicari atas nama almarhumah Purn Korpasgat Widiasih (58) ditemukan mengapung di Perairan Bagolo dengan jarak 9 Nautical Mile […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan 503 permohonan sengketa informasi publik dari total 775 register sengketa yang ditangani. Ini bukan sekadar deret angka administratif. Ini adalah kesaksian tentang amanah kekuasaan dan keberanian negara untuk hadir ketika hak warga diuji. Angka ini bukan hanya indikator kinerja kelembagaan, melainkan potret […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ajakan rutin untuk sholat tahajud lewat whatsApp Grup keluarga besar alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi berbuah apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan. Apresiasi itu disampaikan Erwan secara spontan melalui Ketua Umum IKAL Pondok Pesantren tersebut, Toto Izul Fatah, di Bandung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan dilakukan dalam rangkaian program […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Surat yang berisi intruksi DPD Gerindra Jawa Barat kepada seluruh DPC dan para kadernya untuk  tidak merayakan tahun baru dengan pesta pora dan menggantinya dengan Doa Bersama, sangat layak jadi inspirasi kebijakan nasional. Terutama, dalam suasana duka musibah banjir di wilayah Sumatra yang menelan banyak korban jiwa. “Instruksi Ketua Gerindra Jabar soal […]