SOREANG, balebandung.com – Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bandung ikut berpartisipasi memeriahkan Karnaval Kemerdekaan di Plaza Upakarti, Soreang, Minggu (17/8/2025).
Dengan mengusung tema Pahlawan Nasional, karnaval diikuti oleh 47 instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung.
Setiap peserta menampilkan kreativitas melalui parade kostum, kendaraan hias, atraksi budaya, hingga pertunjukan seni yang menggambarkan semangat perjuangan sekaligus keberagaman Indonesia.
Karnaval turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung. Kehadiran Forkopimda menjadi bentuk apresiasi atas antusiasme peserta maupun masyarakat yang memadati Plaza Upakarti, khususnya bagi Bunda FAD Kab Bandung Emma Dety Permanawati bersama suami, Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Salah satu penampilan menarik datang dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUKPPA) Kabupaten Bandung. Kepala DALDUKPPA Kab Bandung M Hairun mengenakan busana yang menggambarkan dr. Cipto Mangunkusumo, pahlawan pergerakan nasional yang gigih memperjuangkan kemerdekaan melalui pemikiran, perjuangan, dan karya besarnya.
Ikut serta dalam rombongan konvoi DALDUKPPA, anak-anak dari FAD Kabupaten Bandung yang mensosialisasikan 10 hak anak dengan membawa tulisan 10 hak anak. Mereka mendapat perhatian dari Bunda FAD Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati.
“Sambil menyapa masyarakat yang menonton, kami juga mengenalkan tentang 10 hak anak,” ujar Ketua FAD Kabupaten Bandung, Diasti Uswan, Senin (18/8/2025).
Hak Anak tertuang dalam Konvensi Anak-anak PBB pada 20 November 1989. Hak tersebut juga disahkan oleh negara Indonesia dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990.
Ke-10 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi Orangtua itu antara lain;
1. Hak Mendapatkan Identitas
2. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan
3. Hak untuk Bermain
4. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan
5. Hak untuk Rekreasi
6. Hak untuk Mendapatkan Makanan
7. Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan
8. Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan
9. Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan
10. Hak untuk Mendapatkan Kesamaan.
Karnaval Kemerdekaan ini memang tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sarana edukasi dan refleksi nilai perjuangan para pahlawan. Selain itu, kegiatan ini memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Bandung.
Selesai karnaval, FAD Kab Bandung langsung menuju Taman Anak di Komplek Pemkab Bandung untuk kegiatan 17-an selanjutnya bertema It’s Time For Fun (saatnya bersenang-senang) Edisi PASTA (Pesta Merdeka Anak).
“Kegiatannya seperti biasa kita mengadakan senam jingle bersama, diikuti dengan kegiatan utamanya yaitu ada perlombaan,” kata Diasti.
Lomba-lomba yang digelar antara lain ada lomba kerupuk, kelereng dan lomba biskuit. Semua anak-anak yang ikut kegiatan tersebut mendapat apresiasi berupa hadiah kecil-kecillan dari pengurus FAD.
“Forum Anak Kabupaten Bandung percaya bahwa setiap anak adalah pahlawan masa depan yang membawa harapan untuk bangsa,” tandas Diasti.***