Bale Bandung

Ketua Yayasan Ponpes di Pacet Cabuli Santrinya

×

Ketua Yayasan Ponpes di Pacet Cabuli Santrinya

Sebarkan artikel ini
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R saat ekspos pencabulan di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18). by iwa/bbcom
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R saat ekspos pencabulan di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18). by iwa/bbcom
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R saat ekspos pencabulan di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18). by iwa/bbcom

SOREANG – Ketua sebuah yayasan pondok pesantren di Kampung Maruyung Kidul Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung berinisial H AL (41), diciduk Satreskrim Polres Bandung akibat mencabuli salah satu santriwatinya berinisial WA (17).

Kasus pencabulan itu diketahui pada Desember 2017 dan dilaporkan pada Rabu (3/1/18) lalu. KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R mengungkapkan kasus pencabulan itu terungkap atas laporan pacar korban.

“Korban WA bercerita kepada pacarnya bahwa dirinya pernah dicabuli dan disetubuhi pelaku, sehingga pacar korban mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pelaku, tapi pelaku tidak mengakui perbuatannya,” kata Fitran mewakili Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap, saat ekspos di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18).

Lantas pacar korban memberitahukan hal tersebut ke orangtua korban yang selanjutnya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Menurut Fitran, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara memanggil korban ke ruangan kantor putri yang dijadikan tempat istirahat oleh pelaku, dengan lasan untuk membersihkan ruangan tersebut.

“Kemudian dengan alasan pengobatan batin pelaku meraba payudara dan paha korban sehingga selanjutnya pelaku memaksa korban untuk membuka pakaiannya dan menyetubuhi korban,” beber Fitran.

Ia menyebut korban mengaku sudah dicabuli dan disetubuhi pelaku lebih dari 10 kali, sejak Mei 2017. “Setiap melakukan perbuatannya pelaku mengancam kepada korban tidak akan diikutsertakan dalam ujian nasional,” ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku terancam penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Fitran.

Example 300250
Baca Juga  Wabup Kecewa Kehadiran PNS Awal Puasa Cuma 70%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]