Selasa, Maret 19, 2024
BerandaBale BandungKPU Kab Bandung Buka Perekrutan Anggota PPK untuk Pemilu 2024

KPU Kab Bandung Buka Perekrutan Anggota PPK untuk Pemilu 2024

SOREANG, Balebandung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi membuka pendaftaran bagi yang berminat menjadi anggota Panitia Pemilu tingkat Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

Hal itu diumumkan langsung secara resmi melalui media sosial Instagram @kpukabbandung, tentang Seleksi PPK Pemilu 2024.

Bagi warga Kabupaten Bandung yang berminat menjadi petugas PPK Pemilu 2024, bisa melakukan pendaftaran melalui situs SIAKBA KPU.

Namun perlu diingat, setelah melakukan pendaftaran secara online, calon pelamar juga wajib menyerahkan dokumen fisik ke kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bandung.

Selain itu bagi yang sudah mendaftar tetapi tidak sempat mengirimkan berkas, bisa mengirimkannya melalui jasa pengiriman yang tersedia.

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen paling lambat diserahkan pada tanggal 29 November 2022 pukul 16:00 WIB.

Untuk lebih jelasnya, berikut dokumen administrasi yang wajib diserahkan ke Sekretariat KPU Kabupaten Bandung.

Melansir dari Instagram resmi @kpukabbandung pada Minggu (20/11/2022), terdapat 8 dokumen/berkas yang mesti diserahkan oleh setiap calon pelamar.

Adapun kelengkapan dokumen tersebut terdiri sebagai berikut.

1. Surat Pendaftaran Sebagai Calon Anggota PPK.
2. Foto Copy KTP Elektronik.
3. Foto Copy Ijazah SMA, SMK, Sederajat atau Ijazah terkahir.
4. Surat Pernyataan yang Dapat diunggah Melalui Situs SIAKBA.
5. Surat Keterangan Dari Partai Politik yang bersangkutan, bagi calon pendaftar yang paling lama 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit atau klinik kesehatan yang didalamnya terdapat pengecekan tekanan darah, kadar gula darah dan kolestrol.
7. Daftar Riwayat Hidup.
8. Pas Foto Berwarna 4×6.

Demikian informasi mengenai kelengkapan dokumen yang mesti diserahkan ke Kantor KPU kabupaten Bandung, bagi yang telah atau berminat menjadi anggota PPK Pemilu 2024.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI