Bale Bandung

Lagi, Satpol PP Ciwidey Amankan 4.000 Liter Tuak

×

Lagi, Satpol PP Ciwidey Amankan 4.000 Liter Tuak

Sebarkan artikel ini
Camat Ciwidey H. Karyadi Raharjo Anugroho, AP., M.Si bersama Unit Pol PP Ciwidey usai penertiban miras, Rabu (30/1/19). by Humas Pemkab
Camat Ciwidey H. Karyadi Raharjo Anugroho, AP., M.Si bersama Unit Pol PP Ciwidey usai penertiban miras, Rabu (30/1/19). by Humas Pemkab

CIWIDEY – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Unit Kecamatan Ciwidey kembali menggelar razia minuman keras (miras) di Jl. Simpang Panundaan Ciwidey, Rabu (30/1/19). Penertiban ini menyusul sebelumnya melakukan operasi miras di tempat yang sama pada 29 Desember 2018.

Komandan Peleton (Danton) Praja Unit Ciwidey Iwan Nursaid menyebutkan, sebanyak 4.000 liter miras oplosan jenis tuak berhasil diamankan pada razia tersebut.

“Pada Rabu dini hari tadi, Satpol PP Unit Ciwidey berhasil menggagalkan distribusi miras oplosan dari dua mobil yang masing-masing membawa 50 jerigen tuak. Untuk totalnya sendiri sekitar 100 jerigen atau sekitar 4.000 liter miras oplosan jenis tuak,” jelas Iwan.

Ia menambahkan, miras tersebut disinyalir akan didistribusikan di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung. “Operasi penyergapan dilakukan di Jalan Simpang Panundaan Ciwidey. Barang haram ini disinyalir dibawa dari daerah perbatasan Cianjur dan akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Iwan memaparkan, selain merazia miras, pihaknya juga berhasil mengamankan 3 orang pengedar yang langsung diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Bandung.

“Atas kerjasama dengan Linmas (Perlindungan Masyarakat) Inti, alhamdulillah kami berhasil mengamankan dan mendata tiga orang pengedar, yang nantinya akan kita serahkan ke Mako (Markas Komando) Satpol PP Kabupaten Bandung untuk di proses tipiring (Tindak Pidana Ringan),” papar Iwan.

Sementara Camat Ciwidey H. Karyadi Raharjo Anugroho, AP., M.Si mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin Kecamatan Ciwidey dalam memerangi peredaran miras.

“Sesuai dengan arahan bupati, kami selalu melakukan early warning system (Sistem Peringatan Dini) terhadap bentuk penyakit masyarakat, agar aparat kewilayahan selalu siap siaga menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah masing-masing,” terangnya.

Guna memberikan efek jera kepada pengedar miras, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mencanangkan deklarasi Zero Miras dari Agustus 2018.

“Melalui Deklarasi Zero Miras, kami berkomitmen untuk memberantas miras khususnya di Kecamatan Ciwidey secara intens. Deklarasi ini juga merupakan salah satu implementasi dari Perda (Peraturan Daerah) Nomor 9/2010 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol,” tandas camat.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]

Bale Bandung

Sebuah naskah tua dari daun lontar menyimpan ingatan panjang tentang Sunda. Namanya Carita Parahyangan. Naskah ini dikenal sebagai naskah anonim Sunda Kuno. Nama penulisnya tidak diketahui. Para ahli umumnya memperkirakan naskah ini disusun pada akhir abad ke-16, sekitar tahun 1580 M, tidak lama setelah masa akhir Pakuan Pajajaran. Dalam tradisi pernaskahan, naskah ini dikenal sebagai […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri audiensi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Rini Widyantini, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (13/5). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Ia bersama jajaran pengurus APKASI menyampaikan berbagai […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di DPRD Kabupaten Bandung diperpanjang bukan tanpa alasan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, MA Hailuki menyebut regulasi tersebut harus disusun lebih matang karena menyangkut masa depan pengelolaan aset strategis dan potensi peningkatan PAD daerah Hailuki, menilai Raperda tentang Pengelolaan BMD memiliki posisi strategis bagi masa […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Pada tahun 2009, sebuah benda logam berbentuk mahkota ditemukan di Kampung Leuwidulang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Lokasinya tidak jauh dari kompleks SMA Pasundan Majalaya. Benda itu kemudian dikenal dengan nama Makuta Ulun Umbul. Sejak awal kemunculannya, Makuta Ulun Umbul berada di ruang yang samar: antara temuan benda, tradisi tutur, pusaka […]