Bale Bandung

Mulai 2017, Tandatangan Digital Diterapkan di DPMPTSP Kab Bandung

×

Mulai 2017, Tandatangan Digital Diterapkan di DPMPTSP Kab Bandung

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Perizinan 60 Menit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung. by DPMPTSP Kab Bandung
Pelayanan Perizinan 60 Menit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung. by DPMPTSP Kab Bandung

SOREANG – Sebagai bentuk apresiasi terhadap pemohon izin yang mengurus izin secara langsung, serta wujud upaya menghentikan praktek percaloan dan pungutan liar (pungli), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung terus mengembangkan inovasi Layanan Izin Usaha 1 Jam (One Hour Sevice).

Kepala DPMPTSP Kab Bandung Ruli Hadiana mengatakan, sebenarnya layanan ini sudah lama diterapkan, namun terus menerus ditingkatkan pelayanan izinnya. Inovasi Perizinan 60 Menit ini sementara tersedia untuk layanan SIUP dan TDP, sedang dikembangkan untuk jenis izin lainya yang tidak memerlukan pengkajian teknis atau melibatkan SKPD teknis (IUJK, TDUP, IUTS dll)

“Layanan One Hour Sevice atau 60 Menit Proses Perizinan ini sebenarnya sudah lama kita terapkan, tapi baru beberapa untuk beberapa jenis izin tertentu dan terus kita kembangkan. Tahun 2017 ini akan mulau kita upayakan menggunakan aplikasi tanda tangan digital atau elektronik,” kata Ruli kepada Balebandung.com ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/3/17).

Ruli mengakui layanan izin 60 menit kerap terkendala dengan tandatangan basah dirinya selaku kepala dinas. Karenanya inovasi baru pun dikembangkan lagi dengan memberlakukan tandatangan digital.

“Kadang kan layanan 60 Menit perizinan ini terkendala kalau saya sedang tidak ada di kantor, makanya nanti bisa diberlakukan sistem tandatangan digital semacam tandatangan yang di-scan,” terangnya.

Sebelumnya dalam pemrosesan SIUP dan TDP dapat diterbitkan dalam waktu 60 menit sejak diterbitkan resi pendaftaran, tanpa dikenakan biaya dengan ketentuan pemohon datang secara langsung (menunjukkan bukti identitas), persyaratan lengkap dan benar, pejabat penandatangan berada di tempat.

“Nah, dengan tandatangan digital, saya sedang tidak ada di tempat pun tidak jadi masalah,” ujarnya. Ruli menyatakan layanan perizinan 60 menit beres ini sudah terbukti penerapannya, bahkan sering tuntas sebelum 60 menit.

Baca Juga  Nih, Komitmen Kang Hasan Jaga Kelestarian Citarum

“Sebenarnya kalau berkas admnistrasi sudah lengkap, prosesnya lancar, 30 menit lebih juga sudah bisa beres. Kita sudah sering buktikan dengan menghitung waktu saat pemrosesannya. Cuma kita berikan waktu 60 menit saja. Jadi, dengan inovasi layanan perizinan ini kita berprinsip si pemohon datang mambawa berkas persyaratan dan pulang membawa izin,” kata dia.

Dengan diberlakukannya tandatangan digital mulai tahun 2017 ini, lanjut Ruli, maka waktu proses perizinan pun bisa lebih cepat lagi dan kurang dari 60 menit. Dengan catatan pemrosesan izin dengan tandatangan elektronik ini akan digunakan untuk jenis izin yang tidak memerlukan pengkajian teknis atau melibatkan SKPD teknis.

“Tandatangan elektronik ini salah satunya digunakan untuk pemrosesan izin usaha 1 jam atau one hour service,” sebut Ruli. Menurutnya, tandatangan elektronik tersebut mengacu pada payung hukum Pasal 11 dan 12 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna senantiasa menyambut baik dan membuka sinergi dengan kalangan legislatif khususnya anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kabupaten Bandung, demi pembangunan di daerahnya. Salah satu yang intens yakni menjalin kolaboarsi yaitu dengan Wakil Ketua DPR RI KH Dr Cucun Ahmad Syamsurijal. Belakangan ini, Bupati Bandung mengapresiasi dan menghaturkan terima kasih […]

Bale Bandung

SURABAYA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna sangat concern terhadap isu lingkungan yang ia jabarkan ke dalam salah satu misi Kabupaten Bandung yaitu penguatan lingkungan hidup. Dalam rangka kampanye perubahan iklim, Bupati Bandung yang juga menjabat Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) mengunjungi Kebun Raya Mangrove Surabaya Kamis, 12 Februari 2026. Kunjungan ini menjadi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung kembali memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat melalui pelatihan Z-Cosmetic Beauty Class Facial, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Minggu 15 Februari 2026. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dengan Marizk Cosmetics sebagai mitra pelatihan di bidang kecantikan. Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Kabupaten Bandung menjadi tuan rumah Istighotsah, Doa Bersama sekaligus Munggahan yang digelar Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Barat, di Ponpes Darul Marif, Kecamatan Margaasih, Minggu 15 Februari 2026. Kegiatan Istighotsah ini dihadiri perwakilan Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah dari beberapa provinsi seperti Aceh, NTT, Bali, serta kabupaten/kota se-Jawa Barat. Bupati Bandung […]

Bale Bandung

PACET, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Pacet yang memiliki Kantor Sekretariat yang cukup megah di Komplek MWC NU Pacet, Kampung Salamnunggal Desa Pangauban, Kecamatan Pacet. Gedung MWC Pacet yang representatif ini menurutnya menjadi ikon NU Kabupaten Bandung dan menjadi simbol kolaborasi antara ulama dan umarah. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap agar Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (PC Muslimat NU) Kabupaten Bandung dapat berperan aktif dan menjadi penggerak dalam pelaksanaan program pembangunan Pemkab Bandung, bukan sekadar hanya jadi penonton. Selain itu, Muslimat juga diharapkan makin menggelorakan konsep atau ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), ke setiap kecamatan oleh PAC […]