Bale Bandung

Nih, 6 Syarat Desa Sadar Hukum

×

Nih, 6 Syarat Desa Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini
Kabag Hukum Setda Kab Bandung Dicky Anugrah saat pembinaan Desa Sadar Hukum, di Bale Sawala Soreang, Selasa (7/3). by Vita Humas Pemkab Bandung
Kabag Hukum Setda Kab Bandung Dicky Anugrah saat pembinaan Desa Sadar Hukum, di Bale Sawala Soreang, Selasa (7/3). by Vita Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Sebagai upaya peningkatan desa/kelurahan sadar hukum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta Pemkab Bandung melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung mengajak 50 orang aparat desa dari 7 kecamatan untuk mengikuti pembinaan Desa Sadar Hukum, di Bale Sawala Soreang, Selasa (7/3/17).

Kabag Hukum Setda Kab Bandung Dicky Anugrah menandaskan, aparat desa wajib mensosialisasikan tentang kesadaran hukum bagi masyarakat sekitar. Dalam mewujudkan masyarakat lebih beradab, kata Dicky, aparat desa merupakan elemen terdekat dengan masyarakat dalam implementasi ketentuan sadar hukum.

“Aparat desa sebagai elemen terdekat, wajib membangkitkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan tujuan masyarakat taat, patuh dan tertib, mereka memiliki peran dan posisi yang sangat strategis bagi peningkatan kesadaran hukum di wilayahnya,” kata Dicky usai Pembinaan Desa Sadar Hukum.

Ada 7 kecamatan yang mengikuti pembinaan diantaranya Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Margahayu, Kertasari, Paseh, Ibun, dan Kec Cileunyi. Dicky menandaskan untuk menjadi desa yang sadar hukum tidaklah mudah. Sedikitnya ada 6 syarat yang perlu di dilakukan.

“Untuk mewujudkan Desa Sadar Hukum, ada 6 syarat, yakni desa yang ditunjuk mesti melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 90% atau lebih, tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, angka kriminalis rendah, rendahnya kasus narkoba, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta kriteria lainnya yang ditetapkan daerah,” sebut Dicky.

Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Penyuluhyan Hukum Setda Jabar Dr. H.M Supriadi, SH.,MM mengungkapkan tahun 2017 ini telah ditetapkan 235 desa di Jabar akan ditetapkan sebagai sasaran pembinaan Desa Darkum.

‘Tahun ini sebanyak 235 desa akan ditetapkan untuk pembinaan desa/kelurahan sadar hukum. Karena pada penerapan kesadaran hukum, masyarakat akan sangat dipengaruhi oleh informasi atau pemberitaan dan akses teknologi, maka tuntutan yang lebih cepat untuk penerapan di masyarakat adalah melalui pembinaan aparat desa,” terang Supriadi.

Baca Juga  60% Desa/Kelurahan di Jabar Sadar Hukum

Ia berharap dari pembinaan yang dilakukan akan turut meningkatkan kesadaran, menghormati hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), serta memotivasi pelaksanaan penegakkan hukum di wilayah masing-masing. Jika desa tersebut sudah memenuhi 6 kriteria, kata Supriadi, maka Pemprov Jabar akan memberikan penghargaan.

“Uang sebesar Rp 10 juta akan diberikan bagi desa/kelurahan yang telah memenuhi 6 kriteria masyarakat sadar hukum. Ini hanya bentuk apresiasi untuk desa/kelurahan yang terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kompol Budiman, SH mewakili Kapolda Jabar, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Hukum dan Ham Jabar Hasbullah Fudail dan Kasubag Penanganan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Raymon Ali selaku narasumber.by vita Humas Pemkab Bandung

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]