Pegiat Antikorupsi Temukan Kejanggalan Proyek TIK Disdik Kab Bandung Senilai Rp5,52 Miliar

oleh -41 Dilihat
oleh

ArtikelSOREANG – Pegiat Peduli Pendidikan Kabupaten Bandung (P3KB) menemukan dugaan korupsi dalam pengadaan media pendidikan berupa perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekolah dasar tahun anggaran 2015 senilai Rp5,52 miliar.

Proyek itu ada di bawah tanggungjawab Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Diduga, pengadaan TIK tidak sesuai dengan dokumen kontrak awal.

Ketua Penggiat Peduli Pendidikan Kabupaten Bandung Muhamad Fazri melihat ada kejanggalan dalam proyek tersebut. “Kami menduga terjadi mark up dan ada penyimpangan harga satuan barang,” ujar Fazri di Soreang, Kamis (15/6/17).

Fazri menjelaskan, dana Rp5,52 miliar untuk membeli empat unit laptop, empat program software, dua unit proyektor, dan dua unit layar proyektor. Semua fasilitas itu untuk per satu sekolah. “Total sekolah yang menerima alat-alat itu sebanyak 91 SD Negeri dan satu SD Islam Terpadu,” ungkapnya.

Fakta di lapangan, kata dia, sekolah tidak menerima laptop, tetapi malah dapat notebook yang harganya lebih murah. Bahkan jumlahnya tidak sesuai dengan kontrak awal yang ditetapkan sebelumnya.

“Ada sekolah penerima bantuan, tapi barangnya tidak ada sekarang, lantaran dibawa kepala sekolah lama, ini kan jadi lucu,” tuturnya.

Mereka juga menemukan beberapa sekolah penerima fasilitas TIK tidak memiliki dokumen adminstrasi serah terima. Mereka hanya mendapat hanya nota dinas setempat. “Kasus ini sempat didalami Unit Tipikor Polda Jabar. Info yang kami terima katanya (kasus) ini sedang berproses,” ucap Fazri.

Baca Juga  Pemkab Bandung Gelar Kampanye Publik Pengelolaan Mikro DAS

No More Posts Available.

No more pages to load.