Bale Bandung

Pembunuh ABG di Arjasari Tak Lain Temannya Sendiri

×

Pembunuh ABG di Arjasari Tak Lain Temannya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Yondra SR saat ekspos di Mapolsek Pameungpeuk, Selasa (3/1/17).by ist
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Yondra SR saat ekspos di Mapolsek Pameungpeuk, Selasa (3/1/17).by ist

PAMEUNGPEUK – Hanya untuk merayakan pergantian tahun, seorang anak di bawah umur tega menghabisi nyawa kenalannya, demi mendapatkan sejumlah uang. A alias Bogel (14), menikam korbannya, Dadi (16), agar dapat mengambil sepeda motor temannya tersebut.

Kepala Polsek Pameungpeuk Komisaris Yondra SR menuturkan, peristiwa yang terjadi di Kampung Cipeteuy, Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (31/12/216), bermula dari niat pelaku yang membutuhkan uang untuk tahun baruan.

“Jadi, yang bersangkutan ini sudah menyiapkan senjata tajam berupa samurai di TKP (tempat kejadian perkara). Setelahnya, tersangka ini mencari korban di Pasar Arjasari,” tutur Yondra, didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Bagus Panuntun saat ekspos di Mapolsek Pameungpeuk, Selasa (3/1/17).

Saat itu, kebetulan korban yang akan membeli pakan burung melintas dengan naik motor, dan dipanggil oleh tersangka. Timbul niat dari yang bersangkutan untuk mengambil motor milik temannya tersebut. Kemudian, Bogel meminta Dadi untuk mengantar dirinya ke TKP, di mana tersimpan senjata milik pelaku.

“Setelah itu, tersangka masuk ke dalam kandang ayam dan memanggil korban. Lalu, korban dipukul hingga terjatuh dan pingsan,” papar Yondra.

Meski sudah tak berdaya, tersangka terus memukuli korban. Bahkan, Bogel malah mengambil samurai kecil yang telah disiapkan sebelumnya, lalu menusukkannya ke perut sebelah kiri korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal itu dilakukan, agar korban tidak memberitahukan siapapun terkait aksi penganiayan tersebut.

“Kemudian, yang bersangkutan mengambil sepeda motor korban, dan menggadaikannya dengan harga Rp 400 ribu,” papar Yondra.

Tak kurang dari 24 jam, petugas Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk yang di-backup Satreskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Saat disinggung, apakah tersangka beraksi seorang diri, Yondra menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait hal tersebut. Termasuk, apakah yang bersangkutan pernah melakukan hal serupa di wilayah tersebut atau lainnya.

Baca Juga  Zona Merah, Bupati Bandung Gelar Istighosah Virtual

“Untuk saat ini, berdasarkan keterangan, yang bersangkutan baru melakukan aksi satu kali ini. Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” urai Yondra.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti seperti satu unit Honda Supra Fit X, plat nomor, kaos warna hitam milik korban, celana panjang warna hitam, serta sebilah samurai.

Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 338, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, juga UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]