Bale Bandung

Pemkab Bandung-Pedagang Pasar Banjaran Sepakati Perjanjian Damai

×

Pemkab Bandung-Pedagang Pasar Banjaran Sepakati Perjanjian Damai

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama perwakilan pedagang Pasar Banjaran bersepakat untuk melanjutkan pembangunan Pasar Sehat Banjaran, di rumah dinas bupati di Soreang, Rabu (19/7/23) malam. by Diskominfo

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan sejumlah pedagang yang menolak revitalisasi Pasar Banjaran akhirnya bersepakat untuk melanjutkan pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah perjanjian damai yang ditandatangani antara Pemkab Bandung dengan para pedagang yang menolak revitalisasi Pasar Banjaran, di rumah dinas Bupati Bandung, Rabu (19/7/2023) malam.

Bupati Bandung mengatakan, pada dasarnya pedagang lama yang eksisting menolak harga kios yang baru nantinya karena masih dirasa memberatkan. Untuk itu disepakati bersama harga kios pasar mendapatkan diskon hingga 16 persen.

“Sebelumnya kami tawarkan solusi kompensasi untuk pedagang yang masih keberatan. Tapi hal ini menuai polemik. Sehingga pada akhirnya disepakati adanya diskon untuk harga kios nantinya sebesar 16 persen dari harga yang ditentukan pengembang, dengan tanpa ada kompensasi,” ungkap Bupati Bandung kepada wartawan seusai beraudinesi dengan perwakilan pedagang Pasar Banjaran di rumah dinas bupati, Rabu (19/7/2023) malam.

Perwakilan pedagang, H Dasep mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait khususnya Bupati Bandung akan hasil kesepakatan yang sudah dicapai.

“Kami bahagia, akhirnya kami sepakat, ada komitmen bersama dengan Pemkab Bandung. Sehingga kami siap direlokasi dan Pasar Banjaran pun siap direvitalisasi,” kata Dasep.

Seperti diberitakan sebelumnya, seusai adanya ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) dengan mitranya, Sabtu (15/7/23) melanjutkan tahapan Revitalisasi Pasar Banjaran dengan membongkar bangunan lama Pasar Banjaran.

“Sesuai dengan yang ada dalam putusan PTUN, selain menolak gugatan pedagang yang meminta penundaan, juga putusan tersebut menyebutkan untuk meneruskan tahapan revitalisasi Pasar Banjaran,” ungkap Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah.

Dalam pembangunan Pasar Banjaran, ada gugatan tata usaha negara yang diajukan dari Dani Ali Hadian dkk untuk menunda pembangunan pasar. Namun, setelah melalui proses sidang pada Kamis (13/7/2023) gugatan tersebut telah diputus oleh Majelis Hakim PTUN Bandung.

Baca Juga  Ketiga Kalinya Kab Bandung Ekspor Kopi ke Perancis

Amar putusan majelis hakim antara lain menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya; Menolak Permohonan Penundaan yang diajukan oleh Para Penggugat; Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.372.000.

Akan tetapi rencana pembongkaran yang melibatkan 566 petugas dari OHH Polda Jabar, Kodim, Denpom, Subgartap, Pol PP, Damkar, Dinkes dan Dishub tersebut ditangguhkan setelah adanya penolakan dari pedagang dari kalangan ibu-ibu saat bangunan tersebut mulai akan dirobohkan dengan alat-alat berat.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 1.000 kader Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bandung turut menghadiri prosesi pelantikan Pengurus PC Fatayat Kabupaten Bandung masa bakti 2025–2030, di Gedung Budaya Soreang, Sabtu (24/1/2026) Pelantikan bertema “Digdaya Fatayat NU Menuju Kabupaten Bandung Hebat” ini menjadi momentum bagi organisasi pemudi NU tersebut untuk memperkuat peran strategisnya di […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 5.000 unit rumah tidak layak huni direhabilitasi tahun 2026. Bupati Kang DS menyebut anggaran yang dibutuhkan kurang lebih sekitar Rp16,8 miliar dari APBD. Kang DS mengakui dalam program perbaikan rutilahu ini agak terkendala anggaran karena pedapatan Transfer ke Daerah (TKD) dikurangi pemerintah pusat. Akibatnya untuk saat ini […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemberlakuan larangan pembakaran sampah sembarangan (ilegal) di lingkungan permukiman oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menuai pro dan kontra warga netizen. Informasi larangan tersebut diunggah akun medsos ig salah satu media di Kota Bandung, Jumat 23 Januari 2026. Hanya beberapa netizen yang merespon positif larangan tersebut akibat menjadi korban polusi pembakaran […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Program Bupati Ngamumule Desa (Bunga Desa) turut menyemarakkan puncak peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) tingkat Kabupaten Bandung, di Lapangan Babakan Tanara, Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Jumat (23/1/2026). Bertindak selaku inspektur upacara Peringatan Hardesnas 2026, Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) menegaskan, desa memiliki peran strategis sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional, […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan penanaman pohon kakao secara simbolis di Pondok Pesantren Al Mukhlis, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Gerakan Tanam Kakao, Kelapa dan Kopi (GERTAKK) yang dicanangkan oleh Menko Pangan untuk meningkatkan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 yang ditandati dengan dengan peluncuran program Z-Kosmetika, istigasah dan penyerahan bantuan kepada 50 penerima manfaat. Kegiatan peringatan digelar di Gedung BAZNAS Center Soreang, Selasa 20 Januari 2026 Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Jamjam Erawan mengungkapkan Baznas Kabupaten Bandung telah melampaui […]