Bale Bandung

Pemkab Tolak Kembalikan 11 Ribu Botol Miras

×

Pemkab Tolak Kembalikan 11 Ribu Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kab Bandung Usman Sayogi saat ekspose penyitaan miras di Kantor Satpol PP Kab Bandung, Selasa (7/2). by Humas Pemkab Bandung
Kasatpol PP Kab Bandung Usman Sayogi saat ekspose penyitaan miras di Kantor Satpol PP Kab Bandung, Selasa (7/2). by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Bupati Bandung H. Dadang M Naser akan menindak tegas bagi siapa saja yang mengedarkan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bandung. Bupati berharap seluruh jajaran aparat dan masyarakat turut serta memberantas miras hingga ke lokasi terkecil sekalipun.

“Semua memiliki peran penting dalam pemberantasan miras, termasuk masyarakat yang di wilayahnya terdapat tempat peredaran atau penjualan miras,” kata Dadang usai ekspose penyitaan miras di Kantor Satpol PP Kab Bandung, Selasa (7/2).

Terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung atas operasi miras di Kecamatan Ciwidey beberapa waktu lalu, bupati menolak dikembalikannya sejumlah miras yang berizin, sesuai dengan Putusan Hakim Nomor: 03/Pid.C/2017/PN.Blb tanggal 3 Februari 2017.

“Tak ada tawar menawar untuk beredarnya miras di Kabupaten Bandung. Miras yang telah disita harus dimusnahkan seluruhnya,”tegasnya.

Ia mengungkapkan, surat izin yang dikeluarkan Bupati Bandung kepada terdakwa ini, hanya untuk toko obat dan kelontong, bukan untuk menjual miras. Dari kondisi di lapangan, miras yang disita sudah melampaui batas berizin, untuk miras kategori A yakni 1% sampai 5%.

“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peratuan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 tahun 2004 tentang pelarangan peredaran dan penggunaan minuman beralkohol, terdakwa jelas melanggarnya dengan menjual miras tak berizin kategori A, B dan C,” sebut Dadang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Usman Sayogi menegaskan jajarannya akan merespon cepat putusan tersebut.

Ia sangat kecewa atas hasil putusan sidang yang digelar PN Bale Bandung, dengan hasil putusan bahwa terdakwa hanya dihukum kurungan 2 bulan dengan mendapatkan kembali barang sitaan yang berizin.

“Kami sangat kecewa atas putusan PN Bale Bandung. Upaya yang kami lakukan untuk memberantas peredaran miras sudah optimal. Namun, jika hasilnya seperti itu, akan kami laporkan kembali ke pihak yang lebih tinggi yakni Mahkamah Agung,” ungkap Usman.

Baca Juga  Deding Ishak Kembali dengan Persiapan Lebih Matang

Ia menuturkan kronologis hasil putusan perkara. Terdakwa Trisnowati merupakan warga Desa/ Kecamatan Ciwidey yang memiliki tempat penyimpanan miras di lokasi tersebut, dan menjual miras sejak 2010. Dari hasil operasi yang dilakukan Satpol PP, ditemukan 11.002 botol dengan berbagai jenis dan tipe miras.

“Sebanyak 11.002 botol miras tipe A,B dan C diamankan dari gudang milik salah seorang warga Ciwidey bernama Trisnowati. Terdakwa mengaku telah menjual miras sejak 2010 dan merasa memiliki Surat Keterangan pengecer minuman beralkohol golongan A dari Menteri Perdagangan,” ucap Usman.

Dari keterangan tersebut, PN Bale Bandung mengeluarkan hasil putusan yang menurut Usman keliru. Pasalnya, terdakwa hanya memiliki surat keterangan dan bukan surat ijin dari Bupati Bandung.

“Sangat disayangkan jika terdakwa, dengan tindakannya yang kedua kalinya ini hanya diberi sanksi ringan. Apalagi harus mendapatkan kembali miras yang dijualnya. Karena ini tindak pidana ringan (tipiring), jadi tidak ada banding,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]