Percepatan KLA, Pemkab Gelar Pelatihan KHA Kecamatan

oleh -31 Dilihat
oleh
Ketua TP PKK Kab Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser saat pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Kecamatan Layak Anak, di Bale Sawala Soreang, Selasa (30/4/19).by Humas Pemkab
Ketua TP PKK Kab Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser saat pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Kecamatan Layak Anak, di Bale Sawala Soreang, Selasa (30/4/19).by Humas Pemkab

BALESAWALA, Balebandung.com – Dalam upaya mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bandung, Pemkab Bandung menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Kecamatan Layak Anak, di Bale Sawala Soreang, Selasa (30/4/19).

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung tersebut menghadirkan narasumber Siska Lestari, S.Sos, S.Ag, dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.

Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Bandung M. Hairun, S.H.,M.H. mengatakan, pelatihan itu merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ditujukan untuk terpenuhinya 10 hak anak. Maka menurut Hairun dibutuhkan tenaga terampil, terlatih dan mumpuni dalam memperkuat komitmen pemerintah bersama masyarakat mewujudkan KLA.

“Dalam giat ini, kita latih 100 orang kader yang terdiri dari PKK Kecamatan Pokja 1, 2 dan 4 relawan serta para Kasi Pemberdayaan Kecamatan. Tahun lalu kami sudah mencanangkan Kelana (Kecamatan Layak Anak) dan Dekela (Desa/Kelurahan Layak Anak) sebagai instrumennya. Kami lakukan pelatihan ini dengan tujuan mempercepat terwujudnya KLA di Kabupaten Bandung,” terang Hairun.

Dia berharap, semua kalangan perangkat daerah (PD), berbagai elemen dan masyarakat bisa saling mendukung, mendorong dan memotivasi, serta memperkuat komitmen bersama. Karena agenda tersebut sangat mendukung visi pembangunan Pemkab Bandung.

“Saya harap semua bisa mendukung, karena pemenuhan hak anak merupakan tanggungjawab bersama sesuai dengan KHA. Untuk itu mari kita kuatkan komitmen sabilulungan, bahu-membahu saling mendukung melalui kegiatan masing-masing PD juga perhatian dari masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Perlindungan Anak pada DP2KBP3A Haslili Lindayani Lubis.

Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kab Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser menyebutkan 5 kluster tersebut sangat bersinergis dengan pemerintah. Contohnya untuk kluster pertama mengenai hak sipil dan kebebasan, terimplementasi dalam indikator persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, tersedia fasilitas Informasi Layak Anak (ILA) dan terlembaganya partisipasi anak.

Baca Juga  Kab Bandung Terbanyak Desa Mandiri di Jabar

“Peran kader dalam kluster ini yaitu memastikan jumlah penduduk kategori anak (0-18 tahun) di kecamatan dan di desa. Kemudian memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar anak yang berusia 0-18 tahun ini mempunyai akte kelahiran. Kader juga memberikan penyuluhan tentang tertib adminduk, melaporkan setiap ada perubahan status di kartu keluarga, serta mengajak warga masyarakat agar memanfaatkan pelayanan terpadu di kecamatan – kecamatan,” paparnya.

Teh Nia menandaskan, KLA bisa terwujud manakala terbangun dua komponen besar yakni sisi pemberdayaan masyarakat dan birokrasi. Pemerintah dalam hal ini memfasilitasi semua hal yang ada keberpihakannya terhadap hak anak. Sedangkan dari sisi pemberdayaan sangat banyak.

“Selain ibu-ibu PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, para aghnia bahkan ibu-ibu pengajian juga bisa berkontribusi, mendukung penerapan KHA di tengah masyarakat. Mudah-mudahan terbentuknya Kelana, Dekela, RW Layak Anak bisa menopang perwujudan KLA di Kabupaten Bandung, yang tentu saja sinergis dengan pemerintahnya,” harap Kurnia.***

No More Posts Available.

No more pages to load.