Bale Bandung

Polda Jabar Geledah Tempat Produksi Miras Oplosan Perenggut 41 Nyawa

×

Polda Jabar Geledah Tempat Produksi Miras Oplosan Perenggut 41 Nyawa

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si memimpin penggeledahan di rumah tersangka Hamcia di Jalan Raya By Pass No. 40 Kp. Bojong Asih Rt. 03/08 Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/18). by ist

CICALENGKA – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersangka pembuat miras oplosan Julianto Silalahi (JS) dan Hamcia Manik (HM), penyidik Polres Bandung yang di-back up Direktorat Narkoba Polda Jabar, melakukan penggeledahan di rumah tersangka Hamcia di Jalan Raya By Pass No. 40 Kp. Bojong Asih Rt. 03/08 Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/18).

Dalam penggeledahan tersebut tepatnya di sebelah kolam renang di sebuah gazebo (saung) ukuran 2,5 m x 2,5 m, dibawahnya ditemukan sebuah bungker tempat memproduksi miras dengan ukuran panjang 18 m x lebar 4 m x tinggi 3,20 m.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, surat, keterangan ahli, kedua tersangka atas nama JS dan HM, serta barang bukti yang ada, bungker tersebut merupakan tempat penyimpanan bahan baku, produksi dan penyimpanan minuman oplosan siap distribusi,” kata Kapolda, saat konferensi pers miras oplosan di Mapolda Jabar Jl Bypass Soekarno Hatta Bandung, Kamis (12/4/18). by ist.

Dalam bungker tersebut penyidik Polres Bandung dan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menemukan 17 jenis barang bukti antara lain berupa minuman oplosan siap edar sebanyak 224 dus (5.376 Botol kemasan 600 ml).

Barang bukti (bb) lainnya bahan dasar air mineral merk Minola sebanyak 115 dus, kemudian RedBell atau pewarna makanan sebanyak 39 dus (468 botol kecil). Alkohol sebanyak 23 jerigen ukuran 25 liter yang akan diperiksa kadar alkoholnya ke Laboratorium Forensik; serbuk minuman berenergi Kuku Bima sebanyak 66 dus, alat ukur alkohol sebanyak 3 buah; ember besar sebanyak 27 buah; ember kecil sebanyak empat buah; saringan sebanyak 3 buah; teko plastik sebanyak 20 buah; jerigen kosong bekas alkohol sebanyak 34 jerigen; botol kosong sebanyak 6 dus; tutup botol plastik warna biru; segel plastik warna putih; lakban kuning dan putih.

Baca Juga  11 Tewas Pesta Miras, Kapolres; "Sudah 4 Saksi Diperiksa"

“Yang membuat Minuman Oplosan adalah Sdr. Syamsudin Simbolon (SS) yang dibantu oleh Asep (A), Uwa (U) dan Soni (SN), keempat orang tersebut saat ini DPO,” beber Kapolda.

Menurut Agung produksi miras oplosan tersebut sejak sekitar bulan Agustus 2017. Rata-rata produksi per hari sebanyak 10 dus (240 Botol), sedangkan harga per-dusnya  Rp. 270.000,-, keuntungannya Rp. 230.000,- per dus, jadi biaya per dus-nya adalah Rp. 40.000,-.

Cara tersangka mendistribusikan miras dengan menjualnya keempat agen yaitu Asep menjual di sekitar daerah Nagreg, Willy menjual di daerah Cibiru, Roy menjual di dekat rel Kereta Api Cicalengka dan Julianto yang sudah ditangkap menjualnya di daerah Bypass Cicalengka.

“Penyidik Polres Bandung yang di-back up Direktorat Narkoba Polda Jabar menetapkan 7 orang DPO atas nama Asep (A), Uwa (U), Soni (SN), serta Syamsudin Simbolon sebagai pembuat dan sebagai penjual Asep, Willy dan Roy,” pungkas Kapolda. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]