Bale Bandung

Polisi Bekuk 2 Penjual Daging Celeng

×

Polisi Bekuk 2 Penjual Daging Celeng

Sebarkan artikel ini
kapolres
Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan

SOREANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ibun berhasil menangkap dua tersangka penjual daging celeng berinisial KW (32) warga Desa Cibeet, Kec. Ibun, Kab. Bandung, dan CC (45) warga Desa Cisarua, Kec. Samarang, Kab. Garut. Sedangkan tiga tersangka lainnya kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan didampingi Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi mengatakan, penangkapan para tersangka ini bermula dari adanya laporan masyarakat sejak tujuh bulan lalu. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ibun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah ditelusuri, pada 25 April lalu kami mendapati tersangka KW yang sedang menurunkan babi hutan dari mobil pick up. Ada 12 babi hutan yang rencananya akan dijual ke berbagai daerah di Kabupaten Bandung,” ungkap Erwin saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Selasa (3/5/16).

Erwin menuturkan, tersangka KW ini membeli babi hutan utuh dari daerah Sumedang dengan harga Rp 100 ribu per ekor, dengan alasan untuk di konsumsi di Restoran Manado. Kemudian, kata dia, KW menjual babi hutan tersebut kepada tersangka CC seharga Rp 35 ribu per kg.

“Nah, tersangka CC menjual daging itu kepada seorang pedagang sayur keliling dengan menyebutkan daging itu adalah daging sapi impor, seharga Rp 60 sampai Rp 65 ribu per kilogramnya,” sebut kapolres.

Saat ini baru dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian. Sebab menurut Erwin tersangka utama KW awalnya tidak jujur saat diperiksa oleh Polsek Ibun. Namun, baru diketahui ada tersangka lainnya dari telepon selulernya.

Kapolres menambahkan, para tersangka ini diduga sudah dua tahun melakukan penjualan daging celeng tersebut. Polsek Ibun pun baru pertama kalinya berhasil menggagalkan peredaran daging haram itu. Biasanya, tersangka mengedarkan ke sejumlah daerah, diantaranya Dayeuhkolot, Baleendah, Ciparay, Banjaran dan Rancaekek.

Baca Juga  Polresta Bandung Tangani Kasus Pesta Miras Oplosan yang Menyebabkan Empat Pemuda Meninggal Dunia

“Tersangka mendapat babi hutan ini dengan memburu. Kebetulan daerah Ibu ini banyak pegunungan dan menjadi tempat berburu babi hutan. Selain itu ada lapangan yang digunakan untuk adu bagong atau babi hutan. Tapi, ketika sudah habis persediaan di sana, tersangka mengepul dari daerah Sumedang,” terangnya.

Dari tangan tersangka KW ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 mobil pick up nopol D 8088 VQ, 12 ekor babi hutan utuh dalam keadaan mati, 3 bilah golok kecil, 1 buah kapak, 1 buah timbangan gantung, 1 buah freezer, 1 buah talam, 1 buah senapan angin dan 1 buah telepon seluler. Sedangkan dari tersangka CC, polisi mengamankan 1 motor Yamaha Mio nopol D 5122 Z, 1 kas tempat jualan sayur, 4 bilah pisau dapur, 1 buah baskom alumunium, dan 1 buah telepon seluler.

“Para tersangka dijatuhi Pasal 62 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 134 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun,” tegas kapolres.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]