Bale Bandung

Polresta Bandung Ungkap Kasus Daging Celeng Oplosan di Pasaran

×

Polresta Bandung Ungkap Kasus Daging Celeng Oplosan di Pasaran

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus daging celeng oplosan, di Mako Polresta Bandung, Senin (11/5/20). by iwa/bbcom
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus daging celeng oplosan, di Mako Polresta Bandung, Senin (11/5/20). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran daging celeng atau babi hutan, bermodus oplosan daging sapi tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan kronologisnya. Pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Ranmor Sateskrim Polresta Bandung mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitaran Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung tentang adanya aktivitas penjualan daging celeng.

Kemudian anggota ranmor melaksanakan penyelidikan di TKP, bekerjasama dengan Satgas Pangan Polresta Bandung.

Hingga akhirnya ditangkap dua pelaku Paino (46), seorang buruh harian lepas, dan satu lagi bernama Suyadi (55), seorang pedagang. Keduanya baru tinggal satu tahun mengontrak rumah di Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

“Oleh kedua tersangka selaku pengepul, daging babi yang dioplos sedemikian rupa dengan menggunakan borax sehingga menyerupai daging sapi dijual ke pengecer dan masyarakat di pasaran. Kedua tersangka menjualnya seharga Rp 60 ribu per kilogram,” ungkap Kapolresta Bandung saat ekspos di Mako Polresta Bandung, Senin (11/5/20).

Daging sapi tersebut lalu dijual di tingkat pengecer seharga Rp 75 – 90 ribu/kg, kepada para pengepul, dan pengecer mendapatkan keuntungan atas penjualan daging babi tersebut.

Kedua pengecer yang diamankan yaitu Asep Rahmat (38) penjual daging, warga Kampung Panjagalan RT 03 / 04 Desa Majakerta Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung selaku pengecer di Pasar Panjagalan Majalaya. Kemudian Andr Sudrajat (39), seorang tukang potong daging sapi, warga Kampung Mekarsari RT 06/RW 23, Kelurahan/Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung selaku pengecer di Baleendah.

“Atas kejadian ini selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap para pengecer, lalu didapat dua orang terduga pengecer yakni Andri dan Asep yang menjual ke masyrakat umum dan pada kedua tersangka ditemukan daging babi sekitar 100 kg,” lanjut Kapolresta.

Baca Juga  Polres Bandung Ungkap Lagi Temuan Daging Celeng di Pasaran

Hasil interogasi tersangka Paino dan Suyadi mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo Jawa Tengah seharga Rp 45 ribu/kg.

“Tersangka sudah menjual daging celeng tersebut sekitar kurang lebih satu tahunan. Mereka sudah menjual sekitar 63 ton daging yang dipasok dar Solo tersebut,” sebut Kombes Pol Hendra.

Untuk mengawetkan daging dan menyerupakan daging babi seolah-olah jadi daging sapi, pengepul mencampurkan borak ke daging babi, sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi.

“Diduga daging telah beredar kepada para pembeli, baik rumah tangga maupun para penjual bakso di tiga kecamatan di Banjaran, Baleendah dan Majalaya,” kata Kombes Pol Hendra.

Dalam penyelidikan di rumah pelaku Paino, petugas menemukan dua unit freezer besar yang berisi diduga daging babi sekitar 500 kg atau lima kuintal. Selain itu juga disita daging babi sekitar 100 kg disita dari Asep Rahmat selaku pengecer.

Barang bukti lainnya juga disita sebuah timbangan berikut gantungan daging; satu kg bahan pengawet borax; 12 buah besi pancing untuk menggantung daging.

Turut diamankan satu unit mobil Grandmax warna silver sebagai alat angkut pemasaran daging, satu unit motor Honda Beat warna hitam merah tanpa plat nopol.

Kapolresta menyatakan keempat tersangka dijerat Pasal 91A juncto Pasal 58 ayat (6) Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 ayat (1) junto Pasal 8 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahu 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Makanya kita lakukan penahanan,” tandas Kapolresta Bandung. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]