Bale Bandung

Renie Rahayu Fauzi: Pidato Kenegaraan Presiden Sarana Pahami Arah Kebijakan Pemerintah Pusat dalam Pembangunan Nasional

×

Renie Rahayu Fauzi: Pidato Kenegaraan Presiden Sarana Pahami Arah Kebijakan Pemerintah Pusat dalam Pembangunan Nasional

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2026, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (15/8/2025).

Sidang Istimewa pidato kenegaraan Presiden dan Penyampaian Nota RUU APBN 2026 itu digelar DPR RI menjelang peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025.

Sementara pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dipimpin Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi, dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD beserta anggota, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb dan Jajaran Forum Komonikasi Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung beserta jajaran pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi mengatakan, pidato kenegaraan ini merupakan momentum penting bagi kita semua, tidak hanya sebagai wujud penghormatan terhadap agenda konstitusional kenegaraan.

“Tetapi juga sebagai sarana untuk memahami arah kebijakan pemerintah pusat dalam pembangunan nasional,” kata Renie.

Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto kemudian dilanjutkan rapat paripurna Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2026 yang memuat arah kebijakan pembangunan dan prioritas program nasional untuk tahun 2026.

Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Jalan

Sementara Bupati Bandung Dadang Supriatna usai mengikuti rapat paripurna menyampaikan, pihaknya akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1 triliun dalam tiga tahun ke depan untuk memperbaiki sekitar 500 kilometer jalan rusak di wilayah Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung menargetkan seluruh jalan rusak di 31 kecamatan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam 3 tahun ke depan.

Alokasi anggaran sebesar Rp 1 triliun itu, kata Kang DS (sapaan akrab Dadang Supriatan), akan dibagi ke dalam 3 tahun anggaran, yakni mulai tahun anggaran 2025 hingga 2027 mendatang, menyesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Bandung.

Baca Juga  PKS Jabar Tutup Sekolah Kepemimpinan Gelombang Pertama, Aher Jadi Narsum Terangkan Keadilan Sebagai Pemimpin

“Saat ini tersisa sekitar 500 kilometer jalan rusak. Insya Allah, seluruhnya akan mulus total dalam tiga tahun ke depan. Akan kita bereskan semuanya sehingga tidak ada jalan yang rusak lagi,” ungkap Kang DS usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (15/8/2025).

Selama 3,5 tahun memimpin Kabupaten Bandung pada periode pertama sebagai Bupati Bandung, Kang DS telah berhasil memperbaiki sekitar 1.000 kilometer jalan rusak yang merupakan ‘warisan’ bupati sebelumnya.

Namun karena adanya kenaikan status jalan desa menjadi jalan kabupaten, jumlah jalan rusak kembali bertambah. Total panjang jalan rusak yang tersisa sekitar 500 kilometer.

Pada tahun 2025 ini pihaknya telah menganggarkan anggaran sekitar Rp 300 miliar. Sisanya dibagi merata pada tahun 2026 dan 2027.

Pada tahun ini, Kang DS akan fokus memperbaiki akses jalan menuju tempat wisata dan perbatasan antar daerah. Di antara ruas jalan yang akan diperbaiki tahun ini, kata Kang DS, adalah ruas jalan Kendeng-Dewata-Londok di Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu.

Ruas jalan sepanjang 22 kilometer ini merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Cianjur. Bupati menargetkan dua sampai tiga tahun, ruas jalan Kendeng-Londok yang membutuhkan anggaran Rp 44 miliar tuntas diperbaiki.

“Insya Allah sesuai permintaan warga Londok dan Dewata, saya sudah tetapkan bahwa Jalan Kendeng hingga Londok akan diperbaiki mulai tahun ini. Untuk tahap awal, akan kita cor sepanjang empat kilometer,” kata Kang DS.***

Example 300250