
RANCAEKEK, Balebandung.com – Ribuan buruh PT Kahatex Grup, Rancaekek, Kabupaten Bandung, mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan (Paslon Bedas).
Mereka beralasan di Paslon Bedas ada dua partai pengusung yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yakni PKS dan Demokrat. Deklarasi dukungan disampaikan perwakilan buruh Kahatex, saat acara bersilaturahmi dengan Paslon Bedas, di Aula Simpang Raya Jalan raya Sumedang- Garut, Selasa (24/11/20) malam.
“Melihat penolakan Partai Demokrat dan PKS, dua partai pendukung dari empat partai koalisi Dadang-Sahrul, maka kami mengambil sikap mendukung Paslon Bedas, karena kami anggap ini adalah partai yang membela kaum buruh,” tandas Dede saat membacakan deklarasi.
“Jika Bedas menang nanti dan ada permasalahan buruh di perusahaan, kami minta ketegasan pasangan nomor 3 untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar hak normatif buruh, seperti UMK dan regulasi lainnya,” harapnya.
Menjawab hal itu, Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna yang didampingi Cawabup Sahrul Gunawan, menegaskan jika pasangan Bedas memiliki semangat berjuang dan selaras dengan perjuangan buruh.
Kang DS, sapaan Dadang Supriatna menceritakan, selama dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung dan DPRD Jawa Barat, ia sering mengadvokasi para buruh, mengenai upah kerja dan hak normatif lain.
“Saya sendiri sering menjadi mediator para buruh semasa saya jadi anggota Dewan. Yang jelas kita berjuang, agar regulasi dan hak normatif buruh sesuai undang-undang agar dipenuhi perusahaan,” ujarnya.
Intinya, tandas Kang DS, dengan diamanahkannyaPaslon Bedas oleh kaum buruh, ke depan bisa bekerja bersama buruh dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan hak buruh.***