Bale Bandung

Rutilahu di Banjaran Wetan Sudah Dianggarkan

×

Rutilahu di Banjaran Wetan Sudah Dianggarkan

Sebarkan artikel ini
Camat Banjaran Haris Taupik meninjau rutilahu di Kp. Bojongpulus RT 05/02 Desa Banjaran Wetan, Kec Banjaran, Kab Bandung, Jumat (7/4). by Humas Pemkab Bandung
Camat Banjaran Haris Taupik meninjau rutilahu di Kp. Bojongpulus RT 05/02 Desa Banjaran Wetan, Kec Banjaran, Kab Bandung, Jumat (7/4). by Humas Pemkab Bandung
Camat Banjaran Haris Taupik meninjau rutilahu di Kp. Bojongpulus RT 05/02 Desa Banjaran Wetan, Kec Banjaran, Kab Bandung, Jumat (7/4). by Humas Pemkab Bandung

BANJARAN – Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan yang dilakukan oleh Camat Banjaran, Kabupaten Bandung, Drs. Haris Taupik, bersama Kepala Desa Banjaran Wetan, A. Cahya Sariman, ditemukan bahwa di Kp. Bojongpulus RT 05/02 Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, terdapat rumah tidak layak huni berukuran 8×4 m yang disekat dan diisi oleh dua kepala keluarga, atas nama Heri Suhartono dan Dedi Rosadi.

“Rumah yang disekat dan dihuni dua KK atas nama Heri Suhartono dan Dedi Rosadi inilah yang masuk dalam kriteria Rutilahu. Bukan 3 (tiga) KK, karena setelah kami cek ke lapangan, rumah atas nama Nandang masih dalam kriteria layak huni, karena sebelumnya sudah pernah direhab secara mandiri,” terang Haris Taupik saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (7/4/17).

Rumah yang dihuni keluarga Nandang, Heri dan Dedi ini merupakan rumah warisan. Nandang sendiri sudah pernah melakukan perbaikan dan kini sudah berdinding tembok. Sedangkan yang dihuni Heri dan Dedi masih berdinding bilik dan kondisinya memang banyak yang rusak akibat sering terrendam banjir, meskipun letaknya dari sungai terhalang masjid dan madrasah.

Untuk rumah Heri dan Dedi ini menurut Haris sudah terprogram dan dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahun 2017 sebesar Rp 10 juta. Akan tetapi untuk pelaksanaan rehabnya sendiri menunggu pencairan anggaran tersebut.

“Sudah dicek melalui data di desa, memang kami akui belum ada sosialisasi mengenai ini. Nantinya dana ini akan dipergunakan untuk memperbaiki rumah yang dihuni keluarga Heri dan Dedi,” ungkap Haris.

Dana desa tersebut kemungkinan akan bisa dicairkan pada Mei atau Juni tahun ini dan akan dipergunakan untuk memperbaiki rumah berukuran 8×4 m tersebut. Jumlah sebesar Rp 10 juta tersebut tidak dikalikan 2 KK karena dianggap cukup dan dengan pertimbangan bahwa masih banyak Rutilahu lain yang harus digarap di Desa Banjaran Wetan.

Baca Juga  Lanud Sulaiman Bungkus Daging Kurban Pakai Besek

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terus berupaya mengatasi permasalahan Rutilahu ini. Menurut Kepala Dinas Perkimtan, Erwin Rinaldi, dana untuk rutilahu sifatnya hanya stimulan dan diberikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

“Dana Rutilahu sebesar Rp 7,5 juta tidak akan merehab secara menyeluruh karena dana rutilahu itu sifatnya stimulan,” terang Erwin.

Dari data, di Kabupaten Bandung jumlah Rutilahu mencapai 20 ribu rumah. Dengan anggaran yang hanya mampu menyelesaikan 1.000 rumah per tahun, maka butuh waktu 20 tahun untuk membereskan Rutilahu di Kabupaten Bandung. Kondisi ini memungkinkan rumah yang pernah mendapat bantuan akan mengalami kerusakan lagi.

“Oleh karena itu, Pemkab Bandung mengajak instansi lain untuk berpartisipasi membantu program Rutilahu ini,” kata Erwin.

Dinas Perkimtan, lanjut Erwin, memberikan dana stimulan ini berdasarkan usulan dari desa mengenai jumlah Rutilahu yang perlu diperbaiki, kemudian diverifikasi dan selanjutnya dimasukkan ke dalam program dinas.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

MINAHASA UTARA – Sejumlah media yang punya perhatian pada isu lingkungan resmi mendeklarasikan Green Media Network (GMN) pada Sabtu, 7 Februari 2026. Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas tantangan krisis iklim yang menuntut pengawalan informasi yang kuat, namun sering kali terkendala oleh fragmentasi isu dan keterbatasan sumber daya media. GMN dirancang sebagai hub (penghubung) yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Koperasi Konsumen Berkah Bersama Masjid Darul Rihlah Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung mendapatkan bantuan dari Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA). Bantuan sebesar Rp252 juta yang dibagi untuk lima masjid atau satu masjid mendapatkan 3.000 dollar AS atau sekitar Rp50 juta. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis di Kantor BAZNAS […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong agar pers semakin sehat dan kuat sebagai bagian dari penguatan kualitas informasi publik. Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu peningatkan sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi. Bupati Bandung mengatakan, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum bersama untuk meneguhkan satu komitmen yaitu […]

Bale Bandung

CILEUNYI, balebandung.com – Ratusan santri mendapat pencerahan dalam kegiatan Seminar Jatibaraya “Dekonstruksi Tuduhan Feodalime” yang digelar PC RMI NU (Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama) Kabuapten Bandung, yang digelar di Aulat Bustan, Pondok Pesantren Bustanul Wildan, Jalan Tanjakansari, Kampung Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu 8 Februarti 2026. Ketua PC RMI […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pencak silat bukan sekadar olahraga, tapi juga merupakan warisan budaya. Hal itu disampaikannya saat membuka Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pencak Silat Indonesia (DPD PPSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Aula Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Minggu (8/2/2026). Menurut bupati, PPSI merupakan salah satu ikon seni budaya […]

Bale Bandung

balebandung.com – Mudir Idarah Syu’biyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Kabupaten Bandung, Ajengan Akbar Wijaya Kusumah, menanggapi tudingan kepengurusan Idarah Syu’biyyah JATMAN Kabupaten Bandung yang disebut-sebut oknum tertentu tidak sah dan ilegal. Akbar menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Sebab Idarah Syu’biyyah JATMAN Kabupaten Bandung masa khidmat 2025-2029 sudah resmi dilantik oleh Idarah […]