Bale Bandung

Sabu Berbungkus Kulit Kacang Diselundupkan ke Lapas Jelekong

×

Sabu Berbungkus Kulit Kacang Diselundupkan ke Lapas Jelekong

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung saat ekpos penangkapan kurir sabu Lapas Jelekong, di Mapolres Bandung, Selasa (30/5/18).
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung saat ekpos penangkapan kurir sabu Lapas Jelekong, di Mapolres Bandung, Selasa (30/5/18).

SOREANG – Polres Bandung mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis sabu ke Lapas Narkotika kelas II A Jelekong, Baleendah, Kamis (24/5) lalu. Petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial DD (29) dan FJ (29) yang bertugas sebagai kurir, saat hendak mengantarkan narkoba yang dipesan oleh napi berinisial A.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan dua orang tersangka yang mengirimkan paket narkoba jenis sabu ke Lapas Jelekong menggunakan modus baru. Mereka memakai kulit kacang kemasan untuk menyimpan sabu tersebut sehingga tidak nampak di dalamnya terdapat sabu-sabu.

“Ini modus baru, narkoba dimasukan ke dalam kulit kacang yang dibungkus rapi dan tidak nampak dari luar. Mereka kurir, ada pemesan dari dalam,” ungkap Kapolres di Mapolres Bandung, Rabu (30/5).

Menurutnya, peredaran berhasil diungkap setelah sipir melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga pura-pura membesuk narapidana di Lapas Jelekong. Kemudian saat diperiksa terdapat benda yang diduga jenis narkoba.

“Sipir memberitahukan kepada kami dan kami melakukan tindak lanjut, sampai melakukan penggeledahan di tempat pemesan,” ungkapnya. Dia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11 paket narkoba jenis sabu yang dimasukan dalam bungkus kacang dan 14 cangkang kacang yang diduga berisi ganja gorila.

“Jika terbukti, pemesan di dalam Lapas akan mendapatkan hukuman ganda. Selain itu, akan sering berkoordinasi dengan pihak lapas. Kemungkinan para napi diduga masih menggunakan narkoba,” kata Indra.

Akibat perbuatannya, dua tersangka tersebut dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Serta pasal 114 ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 8 miliar.

Baca Juga  Pangdam Terima Penghargaan Bapak Seni dan Budaya dari ORI

Salah seorang pelaku, DD (29) mengaku ide memasukan sabu-sabu ke dalam kacang berasal dari pemesan. Dirinya mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan mengirimkan narkoba.

“Idenya dari teman, masukin sabu ke kacang dan kirim ke lapas. Kacang dibuka kemudian isinya dibuang dan dimasukin sabu terus dilem,” kata dia. Menurutnya, dari pengiriman tersebut dirinya memperoleh upah sebsar Rp 500 ribu. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]