Bale Bandung

Sanksi Bagi Pelaku, Hadiah Bagi Penangkap

×

Sanksi Bagi Pelaku, Hadiah Bagi Penangkap

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH., S.Ip, M.Ip saat Ground Breaking Pasar Ikan Modern di Desa Cingcin Kec Soreang, Jum’at (7/9/18). by Humas Pemkab

SOREANG – Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengapresiasi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku pembuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, yang ditindaklanjuti dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Menurut bupati hal tersebut akan menimbulkan efek jera bagi pelaku, yang pada gilirannya akan meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

“Saya apresiasi tindakan yang dilakukan jajaran Satpol PP dan DLH. Namun dalam pelaksanaan sidang itu, saya minta dendanya ditingkatkan. Nominal Rp25-50 ribu terlalu kecil, harusnya 500 ribu agar pelaku jera,” tandas Bupati usai acara Ground Breaking Pembangunan Pasar Ikan Moderen (PIM) di Desa Cingcin Soreang, Jumat (7/9/18).

Ke depannya, Dadang menjanjikan, akan memberikan hadiah bagi mereka yang menangkap para pelaku yang terkena OTT membuang sampah sembarangan. “Saya akan kasih ‘reward’ bagi mereka penangkap-penangkap pelanggar lingkungan. Denda itu nantinya akan diberikan kepada yang menangkap, mekanismenya nanti akan diatur,” tegasnya.

Selain berupa denda, ia menambahkan, para pelaku juga akan menerima sanksi berupa penundaan saat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan (adminduk).

“Berikutnya, hak-hak yang bersangkutan akan ditunda. Mengurus KTP, KK atau Akte Kelahiran tidak akan dilayani. Itu sanksi untuk Tipiring agar pelaku tidak mengulang perbuatannya,” urai Dadang.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP Usman Sayogi mengatakan, pelaku yang menjalani sidang hari Jumat kemarin masuk dalam basis data (data base). “Semua data pelaku dimasukkan dalam database pelanggar Perda Pengelolaan Sampah. Data ini nantinya dianalisa untuk perencanaan penanganan ke depannya. Data ini juga kita teruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terang Kasatpol.

Baca Juga  Grand Tjokro Peduli Korban Banjir Kab Bandung

Usman mengatakan, penertiban yang dilakukan jajarannya bersama DLH sudah sesuai dengan prosedur dan kewenangan. Penertiban ini juga akan dilakukan secara lebih intensif, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat.

“Kami menentukan dulu titik-titik TPS liar yang menjadi target penertiban, selanjutnya kita tangani pelaku sampai tahap sidang Tipiring. Sementara Seksi Penaatan Hukum Lingkungan DLH bertugas memberikan edukasi dan cara pengelolaan sampah yang benar kepada pelaku yang tertangkap. Jadi, selain diberi sanksi, mereka juga diedukasi. Razia ini akan lebih kami intensifkan, sebagai bentuk dukungan terhadap Program Citarum Harum,” urai Usman.

Sidang tipiring pada hari Jumat kemarin, selain untuk pelaku pembuang sampah di TPS liar, juga digelar bagi pelanggar perda miras serta prostitusi. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung.

“Untuk hakim dan panitera dari Pengadilan Negeri Bale Bandung, sedangkan jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Denda dikenakan sebesar Rp25-50 ribu ditambah biaya sidang Rp2.000. Jika pelaku ini mengulangi perbuatan bisa dikenakan denda lebih tinggi lagi hingga maksimal 50 juta,” jelasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]