Bale Jabar

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Usaha OMC Palsu

×

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Usaha OMC Palsu

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, Balebandung.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas) PASTI menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC), yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation (menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin).

Omnicom Group yang asli adalah perusahaan asal Amerika Serikat yang melakukan bisnis di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan. Adapun kegiatan usaha atau perusahaan yang diduga mencatut identitas Omnicom Group yang berada di Indonesia terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi dengan beberapa pihak, diketahui bahwa kegiatan usaha OMC di Indonesia melakukan skema bisnis yang terindikasi penipuan melalui sistem rekrutmen member-get-member dengan level berjenjang untuk mendapatkan komisi.

Member diwajibkan untuk melakukan deposit sejumlah dana dan tidak terdapat aktivitas usaha atau produk yang dijual melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan aktivitas penilaian.

Selain itu, aplikasi/website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia memanfaatkan figur tokoh agama dan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat serta pengumpulan massa dalam acara seminar atau gathering.

Kegiatan usaha OMC di Indonesia juga memanfaatkan figur perangkat desa pada saat peresmian salah satu kantor cabang.

“Satgas PASTI telah melakukan beberapa langkah antara lain pemblokiran akses dan link/URL terkait kegiatan usaha OMC di Indonesia, pemblokiran terhadap nomor rekening dari oknum yang terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakannya,” kata Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto dalam keterangan resminya, Rabu 16 Juli 2025.

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal, imbuh Hudiyanto, sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Baca Juga  Investasi Kab Bandung 2015 Tembus Rp 9,4 Triliun

“Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu “Legal” dan “Logis” atau disebut 2 L,” tandas Hudiyanto. Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait atau yang mengawasinya. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Bgi masyarakat yang menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

SITUBONDO, balebandung.com – Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Dadang Supriatna menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo di Pendopo Pate Alos Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026). Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas antarpemerintah kabupaten dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Bantuan yang disalurkan melalui APKASI tersebut berupa perlengkapan sekolah, perlengkapan dapur, […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan turun derajatnya jika berperan sebagai ‘juru bicara’ Polri. Sesuai dengan spirit didirikannya, MUI itu merupakan lembaga moral dan keagamaan, bukan lembaga politik praktis. Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Toto menanggapi […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Sedikitnya tujuh usaha kecil menengah (UKM) asal Kabupaten Bandung ikut serta di ajang tahunan pameran kerajinan tangan terbesar se-Asia Tenggara INACRAFT 2026, di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jumat 6 Februari 2026. Ketujuh UKM tersebut antara lain Zelia (fashion muslim)-Lia; Decopage (produk kriya)-Dewi; Batiqyunik (produk bordir manual)-Safa; Florita (produk rajut)-Ririn; T’Qis […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Jawa Barat melaksanakan Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), dengan membersihkan sampah yang menumpuk di Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal Kota Bandung, Rabu 4 Februari 2026. Selain melibatkan seluruh ASN BKKBN Jabar, kegiatan bersih-bersih ini diikuti pula para penyuluh KB, kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), Komunitas Gober […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sastra Rancagé 2026 mengumumkan para pemenang karya sastra berbahasa daerah se-Indonesia. Ketua I Yayasan Kebudayaan Rancagé, Etti ES mengatakan hadiah ini telah diberikan sejak tahun 1989 secara terus-menerus setiap tahun, sebagai bentuk apresiasi untuk pengembangan sastra daerah di Indonesia. Para Pemenang Hadiah Sastra Rancagé Etti ES menyebutkan ada tiga nominé Hadiah Sastera […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan kembali Program Ngantri (Kunjungan Industri) yang memberikan akses edukasi keuangan langsung bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. Sepanjang Januari 2026, OJK Provinsi Jawa […]