SOREANG, balebandung.com – Permohonan sampai pencairan belanja barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi lebih ringkas. Paling lama dua hari bisa beres. Hal itu berlaku semenjak 20 November 2025, satu hari setelah peluncuran dan pelaksanan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Penatausahaan Belanja Terintegrasi.
Inovasi Sistem Penatausahaan ini merupakan proyek perubahan yang digagas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Yana Rosmiana, pada pelaksanaan Diklatpim Nasional Tingkat II yang digelar Pusdikmin.
Kepala BKAD Kabupaten Bandung Yana Rosmiana menyatakan, penerapan Sistem Penatausahaan Belanja Terintegrasi itu memberi kepastian kecepatan dalam hal pewaktuan. Beriringan dengan hal itu, sistem memuat semangat efisiensi anggaran.
“Berdasakan prosedur operasi standar, permohonan sampai pencairan belanja barang dan jasa yang lalu, itu memakan waktu selama lima hari. Kini, dengan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan -berupa Sistem Penatausahaan Belanja Terintegrasi-, permohonan sampai pencairan belanja bisa menjadi dua hari. Dalam praktiknya, proses itu cukup satu hari, bahkan ada yang cuma hitungan jam,” ucap Yana Rosmiana, Selasa (2/12/2025).
Yana menceritakan kondisi sebelum berlakunya inovasi Sistem Penatausahaan Belanja Terintegrasi. Total berkas surat permintaan pembayaran langsung, uang persediaan maupun ganti uang dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai di antara 19 ribu sampai 21 ribu eksemplar per tahun. Jumlah itu belum termasuk administasi belanja dana desa.
“Berkas begitu banyak. Saat ini, sudah paperless atau tanpa kertas. Dengan demikian, ada efisiensi, paling tidak dalam hal pengadaan kertas,” ucap Yana.
Implementasi sistem tersebut, kata dia, menguatkan pelayanan keuangan Pemkab Bandung. Pada ujungnya, hal itu turut meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BKAD mengatakan, pihaknya menghadirkan sistem itu berdasarkan Diklat Kepemimpinan II. Dalam pelaksanaannya, BKAD Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri dan Bank bjb.
Atas inovasi ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi peluncuran Sistem Penatausahaan Belanja Terintegrasi. Menurut Bupati Bandung hal itu merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan lebih modern dan terintegrasi.
Menurutnya sistem ini merupakan bagian upaya Pemkab Bandung dalam mempercepat pencairan belanja daerah sekaligus meningkatkan transparansi. Melalui sistem yang terkoneksi dengan pusat, setiap tahapan pengelolaan anggaran terpantau lebih jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tiap-tiap OPD perlu mengoptimalkan penggunaan sistem itu. Kami yakin, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan dapat berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Bupati Dadang Supriatna.***













