Bale Bandung

Star Energy Bantah Pengeboran Sumur Panas Bumi Rusak Lingkungan

×

Star Energy Bantah Pengeboran Sumur Panas Bumi Rusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

PANGALENGAN, Balebandung.com – Pihak PT Star Energy Geothermal (Wayang Windu) menyatakan usaha eksplorasi panas bumi si Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, telah memenuhi analisa dampak lingkungan (Amdal) dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu Manager Policy Government & Public Affairs Star Energy, Iwan Azof membantah tudingan jika dianggap keberadaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geoterhmal) yang dikelola pihaknya jadi penyebab kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

“Soal tudingan saya tidak membela diri, silakan saja dilakukan penelitian. Namun semua ini juga terjadi karena perubahan iklim, perubahan lingkungan juga. Soal lingkungan semua sudah sesuai aturan Amdal. Jadi, kami lakukan sesuai koridor yang berlaku, tapi kalau dirasa ada kekurangan silakan dikaji lagi. Kalau masih ada yang kurang akan kami tingkatkan lagi,” kata Iwan usai melakukan mediasi dengan perwakilan warga Desa Margamukti dan Desa Sukamanah, Pangalengan, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, semua lokasi pengeboran sumur panas bumi yang dikelola PT Star Energy itu berada dikawasan perkebunan milik PTPN VIII. Dan selama ini semua pekerjaan yang mereka laksanakan sudah sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada warga sekitar. Namun demikian, ia juga mengakui dalam perjalanannya pasti ada kekurangan dan kelebihannya.

“Lahan yang dipakai itu tidak enam hektar, tapi yang efektif dipakai sekitar dua hektar. Jadi, lahannya dibuka dulu. Tapi nanti setelah sumur selesai dibuat, lahan disekitarnya itu dihijaukan kembali. Nah, soal katanya ada sumur sumur yang telah kami buat tapi diterlantarkan, secara detail saya kurang tahu. Tapi logikanya kalau sudah ada untuk apa membuat lagi sumur baru,” tukas Iwan.

Soal tuntutan warga yang meminta pihak PT Star Energy membatalkan pembuatan sumur baru, dia mengaku tidak bisa memutuskan sepihak. Sebab, segala keputusan dilakukan atas persetujuan para pimpinan.

Baca Juga  Dewan Tanya Soal Status Lahan dan Perizinan Pembangunan 2 Rumah Sakit, Ini Jawaban Pemkab Bandung

“Kami menghormati pihak pihak yang menyuarakan keprihatinan, itu kami dengar. Tapi kami juga ada keterbatasan, kita jalankan perintah dan dalam berbisnis dengan negara ini ada aturan aturannya. Sehingga kami tidak bisa serta merta bilang iya, tapi kami harus lapor sama pimpinan,”kata Iwan. ***

Bor Sumur Baru, Ribuan Warga Demo PT Star Energi Geothermal

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]