Suka Catut Nama Ambil Barang di Koperasi, Nenek Ini Dicekik Hingga Tewas

oleh -29 Dilihat
oleh

SOREANG, Balebandung.com – Satreskrim Polres Bandung bersama Polsek Pasirjambu menangkap pria berinisial A (41) pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial P (79).

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan didampingi Kapolsek Pasirjambu AKP, Sefta Firmansyah menjelaskan kronologis pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan mayat perempuan di semak-semak area pemakaman Perkebunan Teh Dewata Pasirjambu, Desa Tenjolaya,Kecamatan pasirjambu, Kabupaten Bandung pada Senin, 26 Agustus lalu.

Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti Polsek Pasirjambu untuk melakukan pengecekan di TKP. Setelah olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, akhirnya penyidik menyimpulkan pelaku mengarah ke pelaku A yang langsung ditangkap di wilayah Pangalengan Kabupaten Bandung, Selasa (27/8/19) lalu.

Di samping menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa gelang emas, kalung emas, anting, pakaian pelaku dan korban.

“Modus pembunuhan sementara akibat pelaku sakit hati A terhadap korban, di mana keduanya sama-sama bekerja di perkebunan sebagai buruh harian lepas. Berdasarkan pengakuan pelaku A bahwa korban P sering mengambil barang ke koperasi perkebunan dengan mengatasnamakan pelaku A,” kata Kapolres saat ekspos di Mapolres Bandung.

Setelah pelaku A mengetahui kebiasaan korban P tersebut, pelaku menganiaya korban P dengan cara memukul ulu hati dan mencekik korban di Perkebunan Teh Dewata hingga tewas. Pasca membunuh, tersangka pun mengambil barang milik korban yaitu gelang, kalung dan cincin.

Kapolres menambahkan guna kepentingan penyidikan pelaku ditahan sementara di tahanan Mapolres Bandung untuk menjalani proses hukum. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 jo 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara.***

Baca Juga  Taman Pacan-Tells Perkuat Tatanan Bandung Sehat

No More Posts Available.

No more pages to load.