Para pengeroyok yang menewaskan Muhammad Kurnia alias Mumu (44), dituntut hukuman berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Ketiga terdakwa
Tag: Dituntut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.