SOREANG,balebandung.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung mengeluarkan kebijakan memberikan pelayanan insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada masyarakat wajib pajak di Kabupaten Bandung. Terkait pelayanan itu, Bupati Bandung mengeluarkan Perbup No 302 tahun tahun 2022. “Kebijakan ini berlaku sampai dengan Desember 2022. Melalui kebijakan Pak Bupati Bandung […]
Tag: Insentif PBB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
