Pelaku Usaha Disanksi Kalau Abaikan 3 Hal Ini

Bale Bandung

MARGAHAYU – Pemkab Bandung mewajibkan para pelaku usaha yang beroperasional di wilayah Kabupaten Bandung untuk melaksanakan pengelolaan sampah dan penyediaan pohon peneduh di halaman tempat usahanya. Hal litu disampaikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung kepada para pelaku usaha atau kegiatan, saat sosialisasi pengelolaan sampah dan penyediaan pohon peneduh bagi pelaku usaha di sepanjang Jalan Kopo Sayati, Kecamatan […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.