Bale Bandung

Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Jabar, DP2KBP3A Kab Bandung Lakukan Pembinaan Anak Perhatian Khusus

×

Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Jabar, DP2KBP3A Kab Bandung Lakukan Pembinaan Anak Perhatian Khusus

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Satpol-PP Kabupaten Bandung, menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat terkait perlindungan anak.

Langkah awal dimulai dengan pembinaan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pemkab Bandung untuk melindungi dan memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, layak, dan penuh kasih,” jelas Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun dalam ketarangannya, Rabu (16/4/2025).

Hairun menandaskan proses pendampingan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dalam rangka pemenuhan hak anak yang antara lain meliputi bermain, pendidikan, perlindungan, nama, kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan.

“Intinya anak-anak di Kabupaten Bandung harus terlindungi  dan terpenuhi hak-haknya. Terlindungi dari berbagai  macam kekerasan baik fisik, psikis, seksual atau penelantaran, termasuk eksploitasi anak yang terjadi di jalanan,” tandas Hairun.

Menurutnya kegiatan ini tidak bisa dilaksanakan oleh DP2KBP3A saja, karena perlu kolaborasi dengan semua pihak.

“Salah satu yang kita sekarang  lakukan, bagaimana melindungi  dan memenuhi hak anak-anak yang di jalanan. Kita lakukan secara berkesinambungan dengan membina mereka,   mengedukasi orangtuanya, dengan cara melakukan asesment oleh DP2KBP3A Dinsos dan Satpol PP,” ungkap Hairun.

Seperti diumumkan, Pemprov Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Pengaturan Aktivitas Pungutan atau Sumbangan di Jalan Umum se-Jawa Barat.

Surat yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota, camat, lurah dan kepala desa di Jabar ini bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan publik, menyusul maraknya pungutan di jalan yang berpotensi membahayakan pengendara.

Pemerintah daerah juga diminta membentuk tim pengawasan untuk menindak pungutan liar, termasuk parkir tidak resmi. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan, aturan ini efektif berlaku mulai Senin 14 April 2025.***

Example 300250
Baca Juga  Pemkab Bandung Siapkan Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Desa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCABALI, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Komandan Kodim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav. Samto Betah membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 di Desa Cipelah Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Selasa 10 Februari 2026. Bupati Bandung mengatakan pembangunan infrastruktur jalan menjadi sasaran terpusat TMMD kali ini di mana akan dibangun jalan beton […]

Bale Bandung

MINAHASA UTARA – Sejumlah media yang punya perhatian pada isu lingkungan resmi mendeklarasikan Green Media Network (GMN) pada Sabtu, 7 Februari 2026. Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas tantangan krisis iklim yang menuntut pengawalan informasi yang kuat, namun sering kali terkendala oleh fragmentasi isu dan keterbatasan sumber daya media. GMN dirancang sebagai hub (penghubung) yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Koperasi Konsumen Berkah Bersama Masjid Darul Rihlah Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung mendapatkan bantuan dari Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA). Bantuan sebesar Rp252 juta yang dibagi untuk lima masjid atau satu masjid mendapatkan 3.000 dollar AS atau sekitar Rp50 juta. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis di Kantor BAZNAS […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong agar pers semakin sehat dan kuat sebagai bagian dari penguatan kualitas informasi publik. Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu peningatkan sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi. Bupati Bandung mengatakan, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum bersama untuk meneguhkan satu komitmen yaitu […]

Bale Bandung

CILEUNYI, balebandung.com – Ratusan santri mendapat pencerahan dalam kegiatan Seminar Jatibaraya “Dekonstruksi Tuduhan Feodalime” yang digelar PC RMI NU (Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama) Kabuapten Bandung, yang digelar di Aulat Bustan, Pondok Pesantren Bustanul Wildan, Jalan Tanjakansari, Kampung Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu 8 Februarti 2026. Ketua PC RMI […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pencak silat bukan sekadar olahraga, tapi juga merupakan warisan budaya. Hal itu disampaikannya saat membuka Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pencak Silat Indonesia (DPD PPSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Aula Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Minggu (8/2/2026). Menurut bupati, PPSI merupakan salah satu ikon seni budaya […]