SOREANG, Balebandung.com – Dalam rangka memaksimalkan hasil pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi teknis penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan implementasi aplikasi Sistem Pelaporan Berbasis Pajak Daerah (SIMBADA) tahun 2025 di Grand Shunsine Soreang, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 550 peserta dari 270 desa dan 8 kelurahan wilayah Kabupaten Bandung yang dibuka oleh Bupati Bandung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Nina Setiana.
Nina Setiana menjelaskan pentingnya pengelolaan pajak secara transparan, efisien, dan berbasis teknologi. Sebab pembangunan daerah hanya bisa berjalan optimal bila masyarakat berpartisipasi aktif melalui pembayaran pajak. Untuk itu, Nina mengajak seluruh aparatur desa untuk memahami dan menerapkan sistem pelaporan pajak secara digital ini.
“Penyampaian SPPT selama ini sering terhambat oleh berbagai masalah. Salah satunya dalam hal keterlambatan informasi, minimnya pemahaman teknis aparat desa, dan sistem pelaporan yang belum terintegrasi,” ungkap Nina.
Untuk itu Bapenda Kabupaten Bandung menghadirkan SIMBADA, sebuah aplikasi untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan kecepatan dalam penyampaian SPPT serta pelaporan pajak daerah.
Atas nama Bupati Bandung Dadang Supriatna, Nina juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan di tingkat desa.
“Oleh sebab, kegiatan ini menjadi momentum penting. Hendaknya para peserta bisa memahami teknis penyampaian SPPT dan cara kerja SIMBADA secara utuh,” harap Nina.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Achmad Djohara yang diwakili Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan, Agus Dhani Khoerudin, menambahkan, kegiatan sosialisasi ini pesertanya dari para kadus dan para kader desa di wilayah Kabupaten Bandung yang nantinya berhubungan langsung dalam penggunaan dan pemanfaatan SIMBADA.
Menurutnya, SIMBADA ini dalam rangka upaya percepatan dalam penyampaian SPPT serta mempermudah untuk pendataan data wajib pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Output dari kegiatan ini, para peserta sebagai pihak pengguna aplikasi diharapkan ikut berkontribusi maksimal dalam upaya pemerintah memenuhi target peningkatan PAD terutama di bidang PBB,” terang Agus Dhani.
Selain itu juga diharapkan juga bisa mempermudah bagi para kadus dan kader untuk melaksanakan penyampaian SPPT dan pendataan objek pajak berbasis digital.
Narasumber kegiatan sosialisasi ini berasal dari BPKP, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, kepolisian dan tim ahli di bidang aplikasi.***