Bale Bandung

Wabup Minta DLH Umumkan Perusahaan Perusak Lingkungan

×

Wabup Minta DLH Umumkan Perusahaan Perusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Wabup Bandung Gun Gun Gunawan
Wabup Bandung Gun Gun Gunawan

SOREANG – Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung membuka dan mengumumkan 126 daftar nama perusahaan yang selama ini ditengarai merusak Sungai Citarum dan beberapa anak sungainya dengan membuang limbah cair berbahaya.

Menurut Wabup, DLH tak perlu takut untuk mengumumkan nama-nama perusahan tersebut. Justru sangat penting agar mereka malu dan tidak mengulangi perbuatannya sebelum diseret ke meja hijau.

“Umumkan saja kepada masyarakat, agar semua tahu kalau mereka itu perusahaan yang diduga selama ini merusak Cisangkuy. Tidak perlu takut lah. Justru seharusnya mereka yang takut karena telah merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat. Soal pembenahan lingkungan ini menjadi salah satu komitmen kami,” kata Gun Gun, Rabu (27/9/17).

Kalau sudah diberi surat peringatan namun ke-126 perusahaan itu tetap tidak berubah, tandas Wabup, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan ini kepada penegak hukum. Sebab kalau dibiarkan, akan terus mengulangi perbuatannya. Dalam masalah ini, kata dia, memang diperlukan ketegasan pemerintah. Jangan sampai kepentingan segelintir orang tersebut, merugikan masyarakat, lingkungan dan masa depan generasi selanjutnya.

“Memang harus tegas, enggak bisa main-main soal lingkungan ini. Tapi untuk bisa bertindak tegas ini juga, saya pastikan tidak ada oknum staf di DLH yang “main mata” dengan pemilik perusahaan. Kalau terbukti ada staf yang suka main-main, pasti akan kami tindak tegas. Dengan begitu tentu langkah kita juga tidak akan terbebani saat menegakkan aturan,” tandasnya.

Belum lama ini DLH Kab Bandung merilis, jika pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada 126 perusahaan penghasil limbah. Jika berbagai perusahaan ini tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka ancaman sanksi berat sesuai aturan perundang undangan siap ditegakkan.

Baca Juga  Wabup; Pemekaran RW/Desa Jangan Sampai Timbulkan Permasalahan Baru

“Kami sudah melakukan beberapa langkah penanganan. Namun jika masih ada perusahaan yang tidak serius menanggapinya. Maka sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada pasal 100, akan kena pidana penjara tiga tahun dan denda Rp3 miliar,” sebut Kepala DLH Kab Bandung Asep Kusumah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna senantiasa menyambut baik dan membuka sinergi dengan kalangan legislatif khususnya anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kabupaten Bandung, demi pembangunan di daerahnya. Salah satu yang intens yakni menjalin kolaboarsi yaitu dengan Wakil Ketua DPR RI KH Dr Cucun Ahmad Syamsurijal. Belakangan ini, Bupati Bandung mengapresiasi dan menghaturkan terima kasih […]

Bale Bandung

SURABAYA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna sangat concern terhadap isu lingkungan yang ia jabarkan ke dalam salah satu misi Kabupaten Bandung yaitu penguatan lingkungan hidup. Dalam rangka kampanye perubahan iklim, Bupati Bandung yang juga menjabat Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) mengunjungi Kebun Raya Mangrove Surabaya Kamis, 12 Februari 2026. Kunjungan ini menjadi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung kembali memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat melalui pelatihan Z-Cosmetic Beauty Class Facial, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Minggu 15 Februari 2026. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dengan Marizk Cosmetics sebagai mitra pelatihan di bidang kecantikan. Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Kabupaten Bandung menjadi tuan rumah Istighotsah, Doa Bersama sekaligus Munggahan yang digelar Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Barat, di Ponpes Darul Marif, Kecamatan Margaasih, Minggu 15 Februari 2026. Kegiatan Istighotsah ini dihadiri perwakilan Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah dari beberapa provinsi seperti Aceh, NTT, Bali, serta kabupaten/kota se-Jawa Barat. Bupati Bandung […]

Bale Bandung

PACET, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Pacet yang memiliki Kantor Sekretariat yang cukup megah di Komplek MWC NU Pacet, Kampung Salamnunggal Desa Pangauban, Kecamatan Pacet. Gedung MWC Pacet yang representatif ini menurutnya menjadi ikon NU Kabupaten Bandung dan menjadi simbol kolaborasi antara ulama dan umarah. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap agar Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (PC Muslimat NU) Kabupaten Bandung dapat berperan aktif dan menjadi penggerak dalam pelaksanaan program pembangunan Pemkab Bandung, bukan sekadar hanya jadi penonton. Selain itu, Muslimat juga diharapkan makin menggelorakan konsep atau ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), ke setiap kecamatan oleh PAC […]