Bale Bandung

Waka DPR RI Bakal Usulkan Program Insentif Guru Ngaji ke Tingkat Pusat

×

Waka DPR RI Bakal Usulkan Program Insentif Guru Ngaji ke Tingkat Pusat

Sebarkan artikel ini
Waka DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat reses di Sutan Raja Soreang, Senin (3/11/25).

SOREANG, balebandung.com – Hanya di Kabupaten Bandung, pemerintah daerahnya mampu mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp109 miliar setiap tahunnya, untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji.

Selama masa kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna sejak tahun 2020 hingga 2025, berbagai program kesejahteraan bagi guru ngaji terus dijalankan secara konsisten. Hal ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat reses di Sutan Raja Soreang, Senin (3/11/2025).

“Selama kepemimpinan Kang DS, anggaran untuk kesejahteraan guru ngaji dikucurkan secara nyata. Ini yang membuat kami di DPR RI merasa bangga,” ungkap Cucun.

Ia sepakat dengan usulan Bupati Bandung untuk mengimplementasikan program insetif guru ngaji di pemerintah pusat agar dapat memberikan perhatian lebih besar kepada para guru ngaji.

“Di laptop saya, kalau dibuka semua datanya, terlihat jelas berbagai program Pak Bupati dalam meningkatkan kesejahteraan guru ngaji,” tambah Cucun.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sendiri meminta dukungan dari Kementerian Agama dan DPR RI agar upaya peningkatan kesejahteraan guru ngaji dapat terus dimaksimalkan.

Bupati Kang DS menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mendukung para guru ngaji, di antaranya pemberian insentif dan jaminan kesehatan.

Kang DS juga berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang seimbang antara kesejahteraan guru ngaji dan guru formal lainnya.

“Sebab tanpa guru ngaji, belum tentu anak-anak kita bisa belajar ilmu agama, sementara para orang tuanya sibuk bekerja,” tuturnya.***

 

Example 300250
Baca Juga  Alumni SMPN 2 Ciparay Berkontribusi Pada Bidang Pendidikan di Kab Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *