Sabtu, April 20, 2024
BerandaBale JabarNih, 3 Petisi Masyarakat Sunda yang Diserahkan ke Gubernur

Nih, 3 Petisi Masyarakat Sunda yang Diserahkan ke Gubernur

Sukmawati Soekarnoputri menyerahkan petisi ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di Gedung Sate, Kamis (19/1). by bbcom
Sukmawati Soekarnoputri menyerahkan petisi ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di Gedung Sate, Kamis (19/1). by bbcom

BANDUNG – Sejumlah tokoh masyarakat Sunda menggelar Sawala Masyarakat Sunda di depan Gedung Sate, Kamis (19/1/17). Acara itu digelar untuk menjaga kondusifitas di Jabar.

Tak hanya tokoh masyarakat Sunda, putri proklamator, Sukmawati Soekarno Putri dan Sekjen DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana juga hadir. Acara itu dihadiri ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam acara itu, peserta yang hadir juga membuat petisi berisi pernyataan sikap masyarakat Sunda yang ingin Jabar kondusif. Petisi itu pun diserahkan kepada Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan, dan Pangdam III/Siliwangi.

“Petisi ini bagian dari bangsa yang terpanggil atas kerpihatinan adanya upaya adu domba atas nama umat Islam,” kata Koordinator Aksi, Fauzan Rahman saat menyerahkan petisi ke Gubernur Jabar.

Nih, tiga hal yang tertera dalam petisi itu; 
1. Masyarakat Sunda mendukung penuh pengusutan perbuatan pidana yang dilakukan Rizieq Sihab dan mendukung Kapolda Jabar melaksanakan tugas penegakan hukum.

2. Meyakini Pancasila mengandung nilai luhur yang sejalan dengan agama yang ada di Indonesia karenanya harus dihormati dan dipertahankan dari segala pelecahan dan penistaan.

“Atas dasar itu kami menilaii Rizieq Sihab tidak bisa dibiarkan dalam wadah NKRI dan harus jadi landasan sikap bagi seluruh organisasi yang ada di Indonesia,” kata Fauzan yang juga Ketua Umum GMBI.

3. Masyarakat Sunda menolak keras segala bentuk perbuatran kekerasan, fitnah, dan sikap intoleran yang dilakukan FPI di berbagai wilayah di Indonesia baik dalam bentuk lisan maupun perbuatan yang merusak ketentraman dan keutuhan NKRI.

“Kami meminta Presiden, MPR, DPR, Kapolri, Panglima TNI, dan pimpinan negara untuk segera bubarkan FPI dan menjadikannya organisasi terlarang,” kata Fauzan.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img